Kasus Gagal Ginjal Muncul Lagi, DPR Minta Pemerintah Usut Dengan Tegas Dan Tuntas

Nasional337 Dilihat

Jakarta – Publik dikejutkan dengan informasi munculnya kembali kasus gagal ginjal pada anak. Padahal sebelumnya kasus tersebut dinyatakan nihil pada akhir November 2022.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher turut bersuara. Terkait kasus gagal ginjal akut progesif atipikal (GGAPA) tersebut, pemerintah dinilai Netty kecolongan.

“Dengan temuan kasus baru ini menandakan pemerintah kecolongan, penanganan dan pengusutan kasusnya yang dilakukan selama ini belum sampai ke akarnya. Jika memang penyebab kasus baru ini adalah cemaran obat lagi,  maka kita tidak bisa membayangkan berapa banyak obat tercemar yang beredar,” ujar Netty, Kamis (9/2/2023).

Sedari awal, Politisi PKS asal Jawa Barat ini sudah meminta pemerintah untuk membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF), sebagai tim khusus yang ditugaskan mengusut kasus gagal ginjal akut tersebut hingga tuntas. Ia menekankan, harus dilakukan evaluasi secara komprehensif terhadap sistem pengawasan obat serta fungsi lembaga terkait.

“Evaluasi menyeluruh ini mendesak  dilakukan supaya ke depannya tidak muncul lagi kasus serupa yang menelan korban. Bisa jadi dalam peredaran obat itu ada kesalahan sistemik,” tambahnya.

Selanjutnya, Netty meminta agar lembaga terkait menjalankan tanggungjawabnya, sesuai dengan tugas dan fungsi yang seharusnya.

“Lembaga pemerintah yang berwenang tidak boleh lepas tanggung jawab. Bukankah sudah dibekali tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan  anggaran  untuk mencegah hal seperti itu terjadi?” tandasnya.

Aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian juga menjadi sorotan Netty. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menurutnya harus melakukan tugas penyelidikan secara transparan, akurat, dan tuntas.

“Tuntaskan penyelidikan, jangan setengah-setengah, bongkar sampai ke akar-akarnya. Jika ditemukan pelanggaran,  segera proses dan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Netty.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *