Kabupaten Bandung – Di tengah bergulirnya rencana revitalisasi pasar Ciparay, Kabupaten Bandung, para pedagang di pasar tersebut justru meminta penangguhan.
Mereka yang tergabung dalam alam Ikatan Warga Pasar Ciparay (IWPC) berharap, revitalisasi ditangguhkan dengan alasan kondisi ekonomi ya g masih belum membaik.
“Kami, para pedagang Pasar Ciparay berharap revitalisasi pasar ini bisa ditunda oleh Desa Ciparay, jangan tahun ini karena ekonomi masih anjlok pasca pandemi Covid-19,” harap Ketua Harian IWPC, Ayi Juanda, Senin (27/2/2023).
Revitalisasi Pasar Ciparay menurut Ayi sudah direncanakan sejak 2018, namun hal tersebut terhenti karena pada 2020 terkendala persyaratan yang masih harus dilengkapi dan diselesaikan.
Diakui Ayi, pihaknya telah menggelar pertemuan pertama bersama Desa Ciparay pada Mei 2022. Serta pertemuan berikutnya pada sekira dua bulan terakhir, dengan agenda silaturahmi dan pembahasan rencana revitalisasi. Namun hingga kini belum terjalin komunikasi lanjutan.
“Bukannya kami menolak, karena penolakan akan berbenturan dengan Pergub (Peraturan Gubernur), Perda (Peraturan Daerah) , dan Perdes (Peraturan Desa) ya, dan hak guna serah itu adalah selama 20 tahun,” ungkapnya.
Menurutnya, permohonan penangguhan revitalisasi pasar Ciparay merupakan aspirasi dari para pedagang di pasar yang dibangun sejak tahun 2000 itu.
Ia kembali menegaskan jika yang disampaikannya itu merupakan permohonan penangguhan, bukan penolakan revitalisasi. Penangguhan menurut Ayi, tidak berbenturan dengan hukum dan dimungkinkan adanya pertimbangan.
“Kami ikut aturan, hanya saja kami mengadopsi aspirasi para pedagang yang meminta penangguhan, bukan penolakan,” tegasnya.
Ayi melanjutkan, kondisi ekonomi yang belum membaik pasca pandemi menjadi pertimbangan para pedagang untuk meminta penangguhan revitalisasi pasar.
“Ekonomi pasca pandemi kita sekarang ini sedang anjlok dari ancaman resesi juga. Para pedagang juga saat ini merasakan adanya penurunan pendapatan karena daya beli masyarakat yang rendah,” keluhnya.
Keluhan tersebut disampaikan Ayi sebagai gambaran kondisi ekonomi di masyarakat saat ini. Bahkan, dampak rendahnya daya beli masyarakat, ia mencontohkan adanya pedagang pakaian yang tidak mendapat pembeli pada suatu hari.
Ayo juga menyoroti nasib para pedagang ketika revitalisasi tersebut dilakukan. Menurutnya, para pedagang belum mendapat kepastian terkait lokasi baru selama revitalisasi berlangsung.
“Ada isu katanya pedagang akan dipindahkan ke Lapangan Si Jagur yang lokasinya di samping Kantor Kecamatan Ciparay. Memang luasnya mencapai sekitar satu hektar lebih, lebih luas dari pasar sekarang ini yang sekitar 7000 meter,” imbuhnya.
Sosialisasi rencana revitalisasi Pasar Ciparay disebut Ayi, juga sempat terjadi pada sekira dua bulan lalu. Namun dalam pertemuan yang dihadiri para tokoh dan pemerintah Desa itu menurut Ayi, tidak terdapat kepastian dan informasi yang lengkap.***(bs)