Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan Narkoba Internal, Polres Cimahi Gelar Tes Urine Anggota

Bandung Raya1172 Dilihat

Kota Cimahi – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Cimahi menggelar tes urine bagi 42 personelnya, Selasa (10/1/2023). Tes urine dilaksanakan menyusul instruksi Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.

Melalui Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adi Putra, Kapolres ingin memastikan seluruh anggotanya bebas dari penyalahgunaan narkoba dan tidak terdeteksi menggunakan barang-barang haram tersebut.

“Tes urine ini sifatnya wajib bagi seluruh anggota. Kami agendakan tes urine ini bertahap yang sekarang dimulai dari Sat Res Narkoba Polres Cimahi. Kami wajib mengetahui kondisi personel kami sendiri, apa jadinya kalau personel kami menggunakan Narkoba atau mengedarkan, sementara kami berupaya memberantas narkoba,” tutur Wakapolres Cimahi.

Menurutnya kegiatan tersebut rutin dilaksanakan jajarannya untuk mengetahui kondisi seluruh personel sebelum melaksanakan tugas sebagai pemberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Cimahi.

“Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan berkala dengan tujuan untuk memastikan dan mengecek personil sebelum melakukan giat pemberantasan narkoba di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB),” sambungnya.

Siang itu di Gedung Pengabdian Polres Cimahi, tampak sejumlah personel Sat Res Narkoba menyerahkan urine mereka untuk dilakukan uji oleh petugas Urkes Polres Cimahi. Dari hasil pemeriksaan, tidak satupun personel didapati dengan hasil positif.

Kompol Niko kembali menegaskan, jika tes urine yang diwajibkan kepada seluruh personelnya tersebut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan internal jajarannya.

“Secara rutin juga kami lakukan tes urine kepada seluruh personil lainnya untuk menghilangkan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri, terutama di Polres Cimahi,” tandasnya.***(bds).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *