Ketua DPRD Kota Bandung Terima Audensi Keluhan Warga Soal Kenaikan Tarif PDAM

Bandung Raya670 Dilihat

Kota Bandung – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., serta Ketua dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah, S.Pd., dan H. Wawan Mohamad Usman, S.P., menerima audiensi Forum RW Kota Bandung, di Ruang Bamus DPRD, Rabu (21/12/2022).

Ketua Forum RW Kota Bandung Lily Maulana berterima kasih kepada DPRD Kota Bandung yang sanggup meluangkan pas untuk menerima pengurus Forum RW Kota Bandung.

“Rasa syukur kami sudah diterima di dalam pas dua hari sesudah kami mengirimkan surat pengajuan audiensi,” ujarnya.

Lily menambahkan, menyikapi kenaikan tarif PDAM audiensi ini bukan saja menampung aspirasi dari penduduk lewat para ketua RW, sebab secara spesial mereka terhitung sebagai korban sebab merupakan pelanggan PDAM.

“Biasanya bayar Rp400 ribu per bulan, ternyata sekarang kudu bayar Rp600 ribu. Dari situ kami sudah merasakan. Pengaduan penduduk belum menyeluruh sebab tagihan tidak serempak. Banyak yang belum menerima tagihan,” katanya.

Dari nilai tagihan yang dirasa membebani tersebut, mereka sudah mengirimkan surat kepada direksi Perumda Tirtawening terhadap 19 Desember 2022. Mereka diterima dan beroleh penjelasan sebagai dasar alasan kenaikan tarif.

Dari penjelasan Direktur Perumda Tirtawening Sonny Salimi, kata Lily, dijelaskan perihal kasus keterbatasan anggaran dan tidak pernah tersedia subsidi untuk Perumda Tirtawening.

Selain itu, disebutkan pula bahwa perihal kasus kenaikan yang dirasa lebih dari 100 persen, sekian % pelanggan PDAM itu bayarnya kurang dari Rp100 ribu setiap bulan. Kondisi itu dinilai memberatkan PDAM di dalam segi pemasukan.

“BUMD itu pelayanan terhadap publik. Subsidi tidaknya kami tidak tahu. Kami siap mengawal aspirasi penduduk menyikapi kasus ini. Tetapi hari ini kami meminta kepada DPRD Kota Banadung agar terlampau merasakan beban yang dirasakan warga Kota Bandung. Kaji kembali kembali perihal Kepwal kenaikan tarif. Apakah Pak Wali baca pernah Kepwal itu?” kata Lily

Pengurus Forum RW Kota Bandung lainnya, Yeti, menjelaskan, sebagai warga mereka tidak pernah mendengar tersedia sosialisasi apapun perihal konsep kenaikan tarif pelanggan air bersih Tirtawening.

Kenaikan ini tidak seiring bersama perbaikan layanan di lapangan. Nilai kenaikan terhitung membebani warga, terutama bersama penghasilan terbatas.

“Bayar itu mending tersedia airnya, ini enggak tersedia air. Saya memberikan dari warga sebab seperti ini kasus di lapangan. Di kompleks saya warga begadang nunggu air. Yang diakumulasi terhitung banyak. Harus bayar air Rp7 juta. Makanya audiensi ke DPRD saya pengen ikut. Kenaikan yang tidak logis ini coba dipertimbangkan lagi. Baru terhitung sembuh Covid-19. Tidak menutup mungkin biaya PDAM naik, penjual air gerobak terhitung naik,” katanya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Wawan Mohamad Usman mengatakan, awalnya usulan penyesuaian tarif itu rata-rata Rp6 ribu. Nilai itu disepakati sebab diakui wajar. “Di rapat komisi, yang naik hanya tarif. Kenyataannya komponen-komponen lainnya turut naik. Permasalahan yang timbul di penduduk soal ketakutan ini yang kami menerima banyak. Perumda itu di sisi lain kudu profit di sisi lain pelayanan. Memang Tirtawening perlu operasional. Aspirasi ini dapat ditindaklanjuti secepatnya,” katanya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah menuturkan, di setiap rapat kerja mereka selalu tekankan kepada Perumda Tirtawening soal pelayanan terhadap masyarakat.

“Kenaikan tarif ini terhitung ini terhitung kudu tersedia sosialisasi secara masif. Ternyata kenaikannya memadai drastis. Kita dapat bahas apakah sudah cocok keadaan dan perkembangan masyarakat, atau apakah kudu bertahap konsep kenaikannya,” katanya.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, sesungguhnya sudah banyak masuk surat keluhan dari warga soal penangguhan kenaikan tarif layanan Perumda Tirtawening ini.

Secara khusus, DPRD dapat segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi penduduk terkait bersama kenaikan tarif PDAM yang memadai memberatkan.

“Banyak ditunggu penduduk terkait ketentuan DPRD dan Pemerintah Kota Bandung terkait kenaikan tarif ini. Tentu ini menjadi perthatian kami bersama. Terkait pengakuan saya, secara spesial saya meminta tarif ini ditunda. Tetapi jikalau tersedia telaah lebih di dalam dari Komis B untuk ditunda, itu dapat menjadi ranah tehnik dari Komisi B, pas pimpinan DPRD dapat menindaklanjuti hasil rapat Komisi B bersama Tirtawening,” tuturnya.

Selain itu, di dalam sejumlah peluang Tedy terhitung sudah memberikan segera usulan kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana agar kenaikan tarif layanan Perumda Tirtawening ini ditangguhkan.

“Awalnya, kami beranggapan kenaikan ini nilainya tidak menjadi berlipat-lipat seperti sekarang. Mudah-mudahan menjadi perhatian dan catatan. Saya sudah sampaikan kepada Pak Wali. Ini kondisinya tidak amat mungkin untuk tingkatkan tarif langganan air bersih Tirtawening,” ujar Tedy.***(hry).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *