Pansus 2 Sebut Draf Perda Pengelolaan Keuangan Sudah Baik

Bandung Raya623 Dilihat

Kota Bandung – Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD kota Bandung kembali melaksanakan rapat bergendakan pembahasan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah. Rapat hybrid (daring dan luring) tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat dihadiri BKAD, Bapellitbang, Bahian Hukum dan Tim Naskah Akademik (NA), di ruang rapat Komisi D, Jumat (4/11/2022).

Hadir dari pansus 2 DPRD kota Bandung, Aries Supriyatna sebagai ketua, Rizal Khairul sebagai wakil ketua, dan anggota yang terdiri dari Wawan Mohamad Usman, Erick Darmajaya, Susi Sulastri, Hasan Faozi, Agus Gunawan, Iwan Hermawan. Sementara dari Pemkot Bandung diwakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua menyampaikan beberapa catatan, yang secara umum DPRD meminta beberapa poin dalam raperda agar diperjelas.

“Pertama, perda ini merupakan turunan dari undang-undang. Mungkin ganti istilah-istilahnya saja, misalnya “kepala daerah” diganti menjadi “wali kota”. Kedua, yang bukan kewenangan Bandung tidak dimasukan Perda. Ketiga, implementasi Pasal 100 tentang RKA SKPD, ada beberapa hal yang sudah masuk dalam PP, dan Pansus 2 meminta agar keterangan lainnya diperjelas,” jelas Aries.

Dikatakan Aries, draf Perda yang disusun oleh Pemkot Bandung secara umum sudah baik. Tingga dilakukan konfirmasi faktual yang rencananya akan dilaksanakan pada rapat selanjutnya.***(hry).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *