Fly Over Pelangi Kota Bandung Punya Nama Baru: R. Soeprapto 

Bandung Raya536 Dilihat

Kota Bandung – Jalan layang yang melintas berasal dari Jalan Jakarta-Ibrahim Adjie, dikenal bersama dengan Fly Over Pelangi kini berganti nama jadi Jaksa Agung R. Soeprapto. Nama fly over berikut diresmikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Kiara Artha Park Rabu, 16 November 2022

Seusai peresmiannya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, latar belakang berasal dari dipilihnya nama Jaksa Agung R. Soeprapto untuk fly over tersebut.

“Kita memiliki fly over Jalan Jakarta-Ibrahim Adjie jadi nama salah satu pahlawan Bapak Kejaksaan RI, yaitu Jaksa Agung R. Soeprapto dikarenakan jasa-jasa beliau pada penegakan hukum di Indonesia,” ungkap Yana.

Ia berharap, bersama dengan dipilihnya nama salah satu pahlawan nasional mampu mengakibatkan masyarakat semakin mengenal dan terinspirasi oleh semangatnya.

“Dan tentu saja mampu mengambil pelajaran berasal dari pengabdian serta dedikasi beliau kepada negara Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses dipilihnya nama Jaksa Agung R. Soeprapto bermula berasal dari keinginan Kejaksaan Tinggi Jabar.

“Ada tim kajian. Lalu, dikarenakan ini jalan punya nasional, sehingga kami ajukan izin ke PUPR. Akhirnya disetujui,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Asep N Mulyana menghaturkan terima kasih kepada Pemkot Bandung yang udah menunjang proses penamaan fly over tersebut.

“Nama fly over ini sebagai Jalan Jaksa Agung R. Seoprapto, bukan semata sebagai simbol. Tapi, mampu menambahkan inspirasi dapat perjuangan, dedikasi, dan integritas beliau yang jadi basic kami terhitung didalam melakukan tugas di kejaksaan,” ucapnya.

Ia memaparkan, nama Jaksa Agung R. Seoprapto tak cuma disematkan di Kota Bandung. Di lebih dari satu wilayah layaknya Garut dan Karawang terhitung udah memiliki nama Jaksa Agung R. Seoprapto sebagai jalan.

“Di tempat-tempat lain beragam provinsi terhitung udah menambahkan nama Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai nama jalan,” akunya.

Sebagai informasi singkat, R. Seoprapto (17 Maret 1896 – 2 Desember 1964) adalah Jaksa Agung pada tahun 1950 sampai 1959. Ia memulai kariernya sebagai hakim di beragam daerah.

Meski tak sempat mencapai gelar akademis (MR. atau SH), tapi sepak terjangnya di dunia penegak hukum perlihatkan kepiawaian dan ketegasan yang terpuji.

Ia mempersatukan jaksa-jaksa yang dulu sebagai jaksa negara anggota jadi jaksa negara RI. Ia terhitung yang membentuk pola mutasi nasional bagi para jaksa.

Ia menjembatani terbentuknya kejaksaan moderen yang pada awalnya cuma untuk kasus berkenaan masyarakat pribumi. Kini jadi kejaksaan yang terbuka dan berlaku atas kasus yang dialami seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.***(amd).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *