DPRD Kota Bandung Raih Penghargaan JDIH Tahun 2022 Terbaik dari Pemprov Jabar

Bandung Raya872 Dilihat

Kota Bandung – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan menerima Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2022 dari Pemprov Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/11/2022).

JDIH Sekretariat DPRD Kota Bandung mendapat penghargaan sebagai juara I kategori Sekretariat DPRD Kota dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Piagam penghargaan bagi JDIH Sekretariat DPRD Kota Bandung itu diserahkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum kepada Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan.

Uu menilai keberadaan JDIH ini bisa mengangkat tingkat kesadaran hukum masyarakat Jawa Barat. Ia menghendaki penghargaan ini bisa memicu tim JDIH lainnya untuk meningkatkan kapabilitas layanannya bagi publik.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, saya mengucapkan selamat kepada para pimpinan penerima penghargaan. Semoga ini jadi motivasi kepada mereka yang belum beroleh penghargaan di hari ini,” tuturnya.

Seusai acara, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menuturkan, penghargaan ini merupakan hasil wujud kerjasama Tim Pengelola JDIH DPRD Kota Bandung.

“Ini juga hasil kerja keras teman-teman di Setwan, Tim Pengelola JDIH Sekretariat Kota Bandung, teman-teman yang luar biasa tekun, amat serius, untuk memperbaiki JDIH yang alhamdulillah hari ini penghargaannya diserahkan oleh Pak Wagub,” ujar Tedy.

Menurutnya, JDIH DPRD Kota Bandung merupakan fasilitas penyedia informasi perihal ketentuan dan produk hukum, lebih dari yang ditetapkan DPRD Kota Bandung. Tedy menghendaki peningkatan fasilitas JDIH ini bisa mencukupi keperluan informasi semua masyarakat.

“Mudah-mudahan jadi motivasi kita untuk konsisten menambahkan fasilitas kepada masyarakat bersifat produk-produk hukum di DPRD Kota Bandung. Bisa diperiksa di situs kita. Mudah-mudahan ini menolong masyarakat atau mahasiswa, praktisi, peneliti, yang memerlukan ketentuan dan produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Kota Bandung,” ucapnya.

Sebelumnya, JDIH Sekretariat DPRD Kota Bandung juga sukses capai predikat Terbaik II Tingkat Nasional didalam pengelolaan JDIH kategori Sekretariat DPRD Kota, di acara JDIHN Award di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (18/11/22).

Di tempat yang sama, Sekretaris DPRD Kota Bandung yang juga Penanggung Jawab JDIH DPRD Kota Bandung, HM Salman Fauzi menyebutkan, prestasi tersebut adalah hasil kerja keras semua tim.

“Saya jelas betul bagaimana tim pengelola JDIH DPRD Kota Bandung yang secara belum lama terbentuk namun mereka bekerja tak mengenal lelah. Tim Pengelola JDIH DPRD Kota Bandung amat sudah bekerja keras sehingga bisa menampilan produk-produk hukum hasil kinerja DPRD Kota Bandung didalam situs JDIH,” ujar Salman.

Lebih jauh Salman menyebutkan, hampir sebagian besar pengeloa Tim JDIH DPRD Kota Bandung adalah adalah anak-anak muda, dirinya menambahkan keleluasaan mereka berinovasi.

“Kami tinggal mengarahkan dan memelihara sehingga inovasi yang dihadirkan anak-anak muda ini tidak lepas dari jalan yang seharusnya,” ujarnya.

Selain bisa mencukupi standar pengelolaan JDIH layaknya yang digariskan JDIHN, Tim Pengelola JDIH DPRD Kota Bandung bisa menciptakan ide-ide kreatif didalam mempromosikan JDIH kepada masyarakat.

“Maka lahirlah apa yang kita kenal sebagai warung JDIH, lahirlah maskot Kang Jede dan Teh Iha dan inovasi lainnya yang menolong penyebaran adanya JDIH DPRD Kota Bandung,” ucap Salman.

Ia juga menyampaikan terima kasihnya atas perlindungan Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan yang juga sempat mendampingi Tim JDIH DPRD Kota Bandung kala laksanakan konsultasi ke JDIHN Kementerian Hukum dan HAM saat lalu.

JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan dengan ketentuan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan konsisten dan juga merupakan fasilitas perlindungan layanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

Payung hukum yang menaungi JDIH adalah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 perihal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 perihal Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Serta Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Standar Pengelolaan Dokumen Dan Informasi Hukum.

Kehadiran JDIH DPRD Kota Bandung merupakan sebuah agenda besar untuk membangun keterbukaan didalam rangka penyebarluasan produk hukum, lebih-lebih produk hukum tempat Kota Bandung yang dihasilkan DPRD Kota Bandung. Dengan demikian, warga Kota Bandung dapat lebih jelas peraturan-peraturan apa yang sudah dihasilkan para wakil rakyat di DPRD Kota Bandung secara mudah.

“Tinggal masuk ke situs jdih.dprd.bandung.go.id lalu cari ketentuan yang inginkan diketahui, klik langsung muncul,” jelas Salman.

JDIH DPRD Kota Bandung sudah ada di Playstore yang dapat mempermudah masyarakat untuk melacak dan jelas ketentuan di Kota Bandung. “Tinggal download di PlayStore dan tinggal klik,” tuturnya.***(hry).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *