Kota Bandung – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menghadiri undangan Forum Group Discussion (FGD) berkaitan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, di Hotel Savoy Homann, Senin (28/11/22).
Hadir Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, para Anggota Bapemperda mulai Erick Darmajaya, Aan Andi Purnama, H. Riantono, Siti Nurjanah serta Hj. Salmiah Rambe.
FGD ini merupakan awal sistem pembentukan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan. Raperda ini merupakan akan keputusan baru ikuti perubahan yang diatur dalam UU Ciptaker.
Dudy Himawan mengatakan, Bapemperda usai terima usulan raperda ini dan tengah dibahas dalam rapat sebelumnya.
“Ini tidak benar satu yang masuk untuk dibahas pada tahun depan. Kita udah mengadakan rapat di Bapemperda dan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan akan dibahas di 2023 untuk dibahas lebih lanjut lewat pansus,” tuturnya.
Dalam rangka FGD ini, ia menambahkan, DPRD Kota Bandung bermanfaat untuk terima masukan-masukan dari para pemangku kepentingan di Kota Bandung untuk menggulirkan sejumlah keperluan publik yang akan dibahas lewat panitia spesifik nanti.
Untuk penyempurnaan materi yang akan dibahas di DPRD Kota Bandung nanti, publik diminta untuk menyaksikan dan mendalami draf raperda.
Meskipun Raperda ini disusun atas basic perubahan UU yang tersedia di pemerintah pusat, DPRD Kota Bandung berharap tersedia muatan lokal yang tercantum dan berasal dari anjuran para pemangku kepentingan di Kota Bandung.
“Jadi, mengfungsikan semaksimal mungkin. Jangan hingga diketahui tersedia kasus lain sesudah raperda ini disahkan,” ujarnya.
Dudy menuturkan, beberapa kasus perhubungan di Kota Bandung yang perlu dibenahi tidak benar satunya mempermudah pelayanan pemerintah kota bagi penduduk Kota Bandung. “Jadi jangan hingga tujuan mempermudah namun kenyataannya merepotkan warga Bandung,” katanya.
Mengenai tujuan pelayanan transportasi darat di Kota Bandung yang aman, selamat, nyaman, tertib, dan terpadu ini perlu didalami. Perlu diperhitungkan pula ada hal masalah yang dialami pengusaha transportasi di Kota Bandung yang sedang alami penurunan penumpang. Belum kembali ketidaksiapan pemerintah dalam menggerakkan transportasi ramah lingkungan, layaknya rancangan menerapkan transportasi berbasis energi listrik. Dudy berharap kedisiplinan pemerintah kota agar sedia kan kesiapan termasuk infrastruktur agar kejadian peralihan ke bahan bakar gas pada masa lalu tidak terulang.
“Jangan mempersulit beberapa pihak. Pengusaha berat untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Dulu mobil Ledeng-Margahayu udah berbahan bakar gas. Cuma pemkot lalai memberikan layanan. Sudah tidak tersedia kembali SPBG. Harus mobil ramah linkgungan namun peerintah lalai sedia kan stasiun khusus. Di dalam raperda ini tidak cuman mendorong stakeholder yang tersedia termasuk mendorong pemerintah memberikan pelayanan yang baik,” katanya.
Anggota Bapemperda Siti Nurjanah berikan masukan agar dalam raperda ini termasuk memperhitungkan sinkronisasi bersama dengan rancangan pembangunan oleh pemerintah pusat di Kota Bandung layaknya pembangunan jalan layang.
“Apakah bersama dengan rancangan Kemen PUPR ini termasuk perlu dimasukkan sebelum dijalankan proyeknya termasuk setelahnya? Karena terkecuali kita menyaksikan layaknya Jalan Jakarta itu kan biarpun udah tersedia flyover namun senantiasa macet,” ujarnya.
Anggota Bapemperda lainnya, Salmiah Rambe, menyoroti gelombang serbuan kendaraan dari luar kota yang berwisata ke Kota Bandung.
“Tanpa wisatawan saja kita udah merasakan kemacetan. Ini perlu menjadi catatan bagaimana penyelenggaraan perhubungan ini mampu meminimalisir atau apalagi menghalau kemacetan,” katanya.
Salmiah termasuk berharap draf raperda begitu mendetail, termasuk soal memperhitungkan jalanan Kota Bandung yang langganan digenangi banjir. Selain itu, ia termasuk menyentil program Pemkot Bandung yang kerap hilang ditelan waktu. Salmiah mempertanyakan sejauh mana program ke kantor bersepeda bagi ASN.
“Sejauh mana implementasinya? Berdampak siginifikan atau tidak? Termasuk inspirasi bus ASN. Kan Kota Bandung punya ASN yang lumayan banyak. Bisa tidak bus itu udah disiapkan dari pinggiran Kota Bandung menuju kantor di pusat kota,” katanya.
Raperda ini termasuk dikehendaki memperhitungkan Kedatangan taksi berbasis aplikasi daring gara-gara udah menjadi bagian pilihan transportasi warga. Salmiah termasuk berharap raperda ini turut mempermudah dan menyederhanakan upaya para pengusaha angkutan umum untuk merevitalisasi armadanya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kurnia mengatakan, FGD ini merupakan kronologis penyusunan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan yang punya tujuan untuk menampung aspirasi dari para pemangku kepentingan, baik itu DPRD, pengguna jasa transportasi, dan pengelola transportasi.
“Mudah-mudahan 2023 akan disampaikan ke Bapemperda dalam kesiapan udah maksimal gara-gara pembahasan dari awal draf dan revisinya udah dibahas,” katanya.***(hry).