Fraksi PKS Setujui Raperda Penyertaan Modal BII dengan Sejumlah Catatan

Bandung Raya675 Dilihat

Kota Bandung – Fraksi PKS menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandung, di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Jalan Sukabumi, kota Bandung, Kamis (20/10/2022).

Pandangan Fraksi PKS terhadap Raperda Koperasi dan Usaha Mikro (KUKM) disampaikan menyoroti penyesuaian PP nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan KUKM dengan kondisi dan keberagaman budaya lokal kota Bandung

KUKM dipandang Fraksi PKS memiliki perlunya perlindungan dan pemberdayaan KUKM karena memiliki peranan yang sangat penting dalam mengembangkan potensi ekonomi dalam mewujudkan kehidupan demokrasi.

Terhadap Raperda penyertaan modal bagi Perseroda BII, Fraksi PKS tampak mendukung usulan Pemkot Bandung tersebut. Hanya saja Fraksi PKS mewanti-wanti agar dalam pelaksanaannya memperhatikan aspek hukum untuk mencegah tuntutan jika suatu hari terdapat pihak yang merasa dirugikan.

Berikutnya, masih berkaitan dengan aspek hukum, Fraksi PKS berpesan agar segala pencatatan modal yang disetor ke Perseroda BII dipastikan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***(hry).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *