Kawal Jelang Putusan, Ribuan Buruh Datangi Pengadilan Negeri Bandung

Bandung Raya941 Dilihat

Kota Bandung – Ribuan buruh datangi pengadilan negeri bandung lakukan aksi unjuk rasa untuk kawal jelang putusan pengadilan pada 5 Oktober mendatang di L.R.E. Martadinata Kota Bandung, Kamis (29/09/22).

Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto mengatakan sebanyak 1.142 orang karyawan yang terdampak PHK oleh perusahaan PT Masterindo Jaya Abadi melakukan gugatan ke pengadilan. Sebab, mereka tidak mendapatkan uang pesangon maupun THR pada tahun 2021.

“Pertama kita hanya meminta hakim memutuskan sesuai dengan ketentuan perundang undangan, mengabulkan gugatan teman-teman karyawan masterindo yang sudah 2 tahun mencari keadilan dan kemudian menuntut hak,” kata Roy dilokasi dalam keterangan persnya, Kamis (29/09/22).

Roy juga menjelaskan, berdasarkan peraturan yang ada setiap karyawan berhak mendapatkan pesangon senilai Rp 100 juta hingga Rp 120 juta. Selain itu perusahaan juga harus membayar THR dan upah karyawan yang belum dibayarkan.

“Gugatan kita sesuai dengan undang-undang  sekitar Rp 100 juta hingga Rp 120 juta perorang di luar THR, gaji,” katanya.

Menurutnya, dirinya mengingatkan jangan sampai ada intervensi terhadap hakim untuk merubah keputusan tanggal 5 oktober mendatang.

“Kita mengingatkan kepada hakim jangan sampai hakim ada intervensi yang dilakukan oleh pihak-pihak lain untuk mempengaruhi kasus ini agar mereka dimenangkan, yang pasti tanggal 5 nanti adalah putusannya,” imbuhnya.

Sementara bersamaan dengan aksi itu, perwakilan buruh bersama Dinas Tenaga Kerja provinsi jawa barat membuat surat kesepakatan.

“Tadi perwakilan kita di sana dan Dinas Tenaga Kerja provinsi bersama SKPD lain sudah membuat surat pemberitahuan kepada pengusaha, kalau sampai tanggal 3 itu tidak dibayar THR, tanggal 5 akan terjadi penyegelan terhadap alat produksi,” pungkas Roy.

Pantauan awak media dilokasi sebelumnya massa aksi ini melakukan aksi longmarch menuju PN Bandung dari titik kumpul di Bunderan Pusdai yang selanjutnya perwakilan buruh bergantian berorasi menuntut keadilan.

Selama aksi demo ini berlangsung di jalan L. L. R.E. Martadinata atau Jalan Riau depan PN Kota Bandung hingga kepolisian sempat lakukan pengalihan arus lalulintas untuk cegah kemacetan.***(ag).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *