Potensial Langgar Lalu Lintas, Satlantas Polresta Bandung Tindak Ribuan Motor Berknalpot Brong

Bandung Raya52 Dilihat

Kabupaten Bandung – Sebanyak 1.589 unit sepeda motor berknalpot brong ditindak Satlantas Polresta Bandung dalam berbagai kegiatan penertiban yang berlangsung pada 9 Juli hingga 3 Agustus 2026.

Tindakan penertiban dengan tujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, dilakukan Satlantas Polresta Bandung di antaranya melalui razia, patroli, serta hunting system pada lokasi prioritas.

“Penegakan hukum juga kami imbangi dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Ega Prayudi, Senin (3/7/2026).

Baca juga: Pemprov Jawa Barat Ambil Alih Penyelenggaraan MTQ 2027 Pasca Garut Mundur Jadi Tuan Rumah

Ribuan penindakan dilakukan jajaran Satlantas Polresta Bandung dalam beberapa periode. Sebanyak 528 pelanggaran pada 9-18 Juli, 472 pelanggaran pada 19-25 Juli, dan 589 pelangaran ditindak pada periode 26 Juli-3 Agustus 2026.

Ega memastikan setiap penindakan dilakukan secara profesional dan mengedepankan humanisme. Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai sepesifikasi yang telah ditentukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.

Adanya ribuan pelanggaran menurutnya, menandakan masih perlunya upaya peningkatan kesadaran masyarakat, terutama dalam hal penggunaan knalpot.

Baca juga: Selain Sayembara, Dedi Mulyadi Kini Siapkan Hadiah Bagi Warga Sebarkan Lokasi Penjualan Narkotika

“Kami akan terus melakukan penindakan yang diimbangi dengan kegiatan preventif berupa edukasi dan sosialisasi. Harapannya masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.

Penggunaan knalpot brong, lanjut Kasatlantas, tak hanya melanggar aturan, namun juga mengganggu pengguna jalan lain akibat bisingnya suara yang ditimbulkan.

Penertiban dipastikan akan terus dilakukan jajaran Satlantas Polresta Bandung sebagai upaya pendisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas demikondusivitas wilayah.

Baca juga: KDM Ungkap Alasan MTQ 2027 Batal Digelar di Garut, Pemprov Cari Alternatif

Dengan tidak mengguakan knalpot brong masyarakat dianggap telah berperan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *