KDM Jawab Kritik Menteri HAM Atas Sayembara Penangkapan Begal dan Pelaku Kejahatan

Jawa Barat24 Dilihat

Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan respons atas kritik yang disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM) Natalius Pigai.

Kritik tersebut disampaikan Natalius Pigai atas sayembara penangkapan begal ala Dedi Mulyadi yang akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang berhasil menangkap begal, premanisme, serta pelaku kejahatan lainnya. Pigai khawatir sayembara akan menimbukan aksi main hakim sendiri olrh masyarakat.

Namun Dedi Mulyadi menganggap kritik tersebut merupakan pengingat yang disampakan Menteri HAM kepada dirinya, agar sayembara yang disampaikan tidak berdampak terjadinya pelanggaran HAM.

Baca juga: Politisi Partai Golkar Ini Tanggapi Isu Pilkada Kota Cimahi 2029: Terlalu Dini

“Saya menyampaikan terima kasih atas otokritik Menteri HAM Natalius Pigai yang mengingatkan saya jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri,” ucap Dedi yang akrab disapa KDM.

Melalui video yang diunggah di aku media sosial pada Selasa (28/7/2026), KDM sempat mengingat momen kala Pigai memperkuat kebijakan dirinya terkait barak militer.

KDM menyebut dalam program barak militer, Pigaki membantu dirinya. Namun, kali ini sang menteri mengingatkannya akan sayembara agar tidak berdampak pada munculnya pelanggaran HAM.

Baca juga: Sempat Buron, Pelaku Curas Terhadap Karyawan Pabrik di Majalaya Berhasil Ditangkap Polisi

“Dulu saya dibantu banget ketika ada tuduhan pelanggaran HAM terhadap kegiatan barak militer. Sekarang Pak Menteri mengingatkan saya jangan sampai ada tindakan yang melanggar HAM, saya ucapkan terima kasih,” ujarnya.

Namun dalam video tersebut KDM menyampaikan dua penjelasan yang melatarbelakangi dirinya mengeluarkan sayembara penangkapan begal, premanisme dan pelaku kejahatan lainnya.

Dari sisi korban, KDM memandang bahwa korban kejahatan selalu mengalami kehilangan banyak hal, mulai dari rasa amannya, kehilangan perlindungan negara, harta, bahkan pada beberapa kasus sampai kehilangan nyawa.

Baca juga: Terungkap! Hilangnya Kepercayaan Masyarakat Latarbelakangi Rencana Rebranding RSUD Cibabat

Hal itu menurutnya mejadi bukti bahwa telah terjadi pelanggaran HAM terhadap korban kejahatan oleh pelaku.

“Yang paling miris adalah korban kejahatan ketika masuk ke rumah sakit, BPJS tidak bisa meng-cover biaya. Tetapi di Provinsi Jawa Barat, semua korban kejahatan dijamin oleh Pemprov biaya rumah sakitnya berapapun,” tegasnya.

Sementara dari sisi pelaku, seringkali dirinya menemukan hal serupa, yakni rumah sakit tak memiliki biaya untuk pengobatan dan perawatan pelaku saat mengalami luka akibat amuk massa atau tindakan terukur dari aparat.

“Dan saya juga pernah ikut membantu membiayai pelaku kejahatan, karena RS-nya harus dibiayai dengan biaya yang besar.

Baca juga: Usai Pengunduran Diri Gubernur BI, Mensesneg: Segera Terbit Keppres Pemberhentian dengan Hormat

Melalui kebijakannya, KDM tegas mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan selalu hadir untuk menyelesaikan serta memberikan perlindungan, baik terhadap korban maupun pelaku.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *