Lewat RUPST, BNI Distribusikan Deviden Rp13 Triliun

Nasional25 Dilihat

Sejumlah keputusan strategis muncul dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indnesia (Persero) yang berlangsung pada Senin (9/3/2026).

Salah satu keputusan yang muncul dari RUPST tersebut adalah bahwa pernyataan setuju dari Bank BNI atas pembagian deviden tunai sebesar Rp13,03 triliun atau setara denga 65 persendar laba bersih konsolidasian.

Menurut Corporate Secretary BNI Okki Rushartoo, Deviden tersebut akan didistribusikan kepada entitas induk dengan nilai yang mencapai Rp20,04 triliun.

Okki menuturkan, distribusi deviden merupakan bukti komitmen perusahaan dalam memberikan nilai kepada pemegang saham. Langkah tersebut juga merupakan upaya menjaga hal fundamental dari perusahaan.

“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan,” kata Okki dalam keterangannya.

Dalam RUPST juga muncul keputusan dari pemegang saham yang menyatakan setuju atas distribus 35 persen laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun untuk mendukug ekspansi bisnis.

Nilai alokasi tersebut juga termasuk komitmen pemegang saham untuk memerkuat kapasitas modal BNI meghadapi berbagai dinamika bisnis perbankan.

Keputusan lain dalam RUPST tersebut diantaranya persetujuan buybacak saham maksimal senilai Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi. Hal itu menjadi upaya menjaga stabilitas harga saham.

“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” kata Okki.

Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa.

Saham tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan.

Dalam RUPST juga terungkap bahwa pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna.

Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Okki mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan Perseroan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai BUMN.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Selain agenda penggunaan laba bersih, buyback saham, dan perubahan Anggaran Dasar, RUPST juga menyetujui sejumlah mata acara lainnya, diantaraya pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025.

Agenda lainnya adalah penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026, penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026, serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027.

Rapat juga menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025 serta penegasan kembali pelimpahan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun Perseroan.

Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPST tersebut diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis BNI sekaligus menjaga momentum pertumbuhan perusahaan di tengah dinamika industri keuangan yang semakin kompetitif.

Dengan strategi penguatan permodalan, tata kelola yang adaptif, serta kebijakan korporasi yang berorientasi pada keberlanjutan, BNI optimistis dapat terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.***(Heryana)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *