Pemprov Jabar Kaji Mobil Bersubsidi untuk Antar Jemput Siswa di Wilayah Terpencil

Jawa Barat6 Dilihat

Kota Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tengah mengkaji solusi transportasi bagi siswa yang tinggal di wilayah yang belum memiliki akses angkutan umum.

Hal tersebut dilakukukan Pemprov Jawa Barat menyusul larangan membawa sepeda motor ke sekolah bagi setiap siswa.

Sehingga transportasi bagi siswa yang tengah dikaji menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan, yakni berupa penyediaan mobil bersubsidi dari pemda untuk membantu mobilitas siswa di daerah terpencil.

Baca juga: Sepekan Ramadan Belasan Kendaraan dan Puluhan Knalpot Brong Disita Polsek Margaasih

“Kami lagi kaji, terutama di daerah-daerah terpencil. Kami akan menyiapkan mobil bersubsidi dari Pemprov Jabar,” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Langkah tersebut diharapkan Dedi Mulyadi dapat mengurangi ketergantungan siswa terhadap kendaraan pribadi sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan menuju sekolah.

Selain aspek mobilitas, kebijakan tersebut juga didorong oleh faktor keselamatan berkendara. Banyak siswa yang masih berada di bawah umur dinilai belum memiliki kemampuan berkendara yang memadai.

Baca juga: Ini Menu MBG Diduga Sebabkan Puluhan Pelajar Cimahi Keracunan, Pemkot Lakukan Uji Laboratorium

Head of Safety Riding Promotion Wahana Honda, Agus Sani, menilai pengendara di bawah umur memiliki potensi risiko kecelakaan yang lebih tinggi karena keterbatasan pengalaman dan kemampuan memprediksi bahaya di jalan.

Menurutnya, anak-anak umumnya masih memiliki keterbatasan dalam mengontrol emosi serta mengambil keputusan saat menghadapi situasi lalu lintas yang kompleks.

Dengan kebijakan yang bersifat adaptif ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap tercipta keseimbangan antara akses pendidikan, kebutuhan mobilitas, dan keselamatan lalu lintas bagi para siswa.

Baca juga: Dugaan Keracunan MBG Muncul di Cimahi, Belasan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan sepeda motor bagi siswa. Namun ditegaskan Dedi, kebijakan tersebut tidak diberlakukan secara menyeluruh di Jabar.

Gubernur yang akrab disapa KDM itu menjelaskan, aturan tersebut bersifat kondisional, disesuaikan dengan ketersediaan transportasi umum di masing-masing daerah.

Menurutnya, larangan membawa motor diterapkan secara ketat di wilayah yang sudah memiliki akses angkutan umum yang memadai, termasuk di wilayah perkotaan.

Baca juga: Putri Karlina Akui Gagal Pimpin Kabupaten Garut: Saya Sudah Bisa Mengevaluasi Sendiri

Sementara bagi siswa di daerah yang belum terjangkau transportasi publik, masih diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk pergi ke sekolah.

“Larangan itu bagi daerah yang ada kendaraan umumnya. Jadi, yang tidak ada kendaraan umumnya boleh bawa motor. Tetapi yang masih ada kendaraan umumnya tidak diperbolehkan untuk bawa motor,” jelas KDM.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pengetatan aturan bagi siswa baru di Jawa Barat. Dalam penerapannya, siswa bersama orang tua diwajibkan menandatangani komitmen perilaku.

Baca juga: Hadiri Pelantikan Japnas, Wagub Erwan Setiawan Ingatkan Potensi Besar UMKM Jabar

Dokumen tersebut mencakup sejumlah aturan disiplin, termasuk larangan penggunaan knalpot brong di lingkungan sekolah.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *