Depok – Dukungan terus mengalir kepada Sudrajat, penjual es gabus yang sempat dituduh menggunakan spons (busa) sebagai bahan baku jajanan yang dijualnya berkekililing di wilayah Kemayoran, Jakarta pusat itu.
Kini tuduhan yang dilontarkan Anggota Bhabnkamtibmas dan Babinsa itu berbuah manis berupa dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari pihak kelurahan, Koramil Bojonggede, serta Pemkab Bogor, daerah asal Sudrajat.
Dukungan dan perhatian atas peristiwa yang dialami Sudrajat juga datang dari Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras. Ia menghadiahi Sudrajat satu unit sepeda motor matic.
Baca juga: Klarifikasi Anggota Bhabinkamtibmas Usai Tuding Penjual Es Gabus: Kami Menyimpulkan Terlalu Cepat
Hadiah tersebut diantarkan dan diserahkan langsung oleh Kapolres Depok di kediaman Sudrajat pada Selasa (27/1/2026). Hadiah pun disambut senyum bahagia Sudrajat beserta istrinya.
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan bantuan kepada Sudrajat, berupa sembako. Pemkab juga bahkan dikabarkan akan menanggung biaya pendidikan anak-anak Sudrajat.
Selain itu, utusan Gubernur Jawa Barat juga dikabarkan telah membuat agenda untuk Sudrajat bertemu dengan Dedi Mulyadi dalam waktu yang tak lama lagi.
Nama Sudrajat viral di media sosial sejak beberapa hari terakhir, menyusul video seorang Anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas menuduh dirinya membuat es kue jadul atau yang juga disebut es gabus menggunakan bahan spons (busa).
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026) itu pun seketika viral dalam sebuah video. Tak hanya dituduh dan diinterogasi, Sudrajat bahkan dipaksa memakan barang dagangannya itu.
Menurut pengakuan pedagang yang sering berkeliling di wilayah Kemayoran, Jakarta pusat itu, dirinya bahkan mendapatkan kekerasan fisik menggunakan tangan kosong dan selang.
Baca juga: Termasuk Anggota Marinir, KDM Pastikan Seluruh Korban Longsor Cisarua Dapatkan Santunan
Namun pada Senin (26/1/2026), kedua aparat keamanan wilayah tersebut menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada Sudrajat. Keduanya berkilah tindakan yang dilakukan merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat.***(Heryana)































