Polda Jabar Masih Lakukan Pengejaran Terhadap Resbob, Pelaku Ujaran Kebencian

Jawa Barat385 Dilihat

Kota Bandung – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih terus mengejar terduga pelaku ujaran kebencian yang menghina suku Sunda, dengan akun media sosial atas nama Resbob.

Dari laporan yang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku kini seakan mencoba kabur dengan selalu berpindah-pindah tempat.

“Dari hasil patroli kami, selain kami mendapatkan nama profil aslinya, kami juga telah melakukan penyidikan sejak awal terkait beberapa lokasi,” tutur Hendra kepada awak media, Minggu (14/12/2025).

Baca juga: Ini Keuntungan DPRD Jika Kepala Daerah Dipilih Oleh Legislatif

Terduga pelaku ujaran kebencian bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra itu hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Yang bersangkutan diduga kerap berpindah tempat.

Polisi, lanjut Hendra, sempat mengejar Resbob ke kediamannya di Jakarta dan bertemu dengan orang tuanya, namun nihil. Pelaku kemudian dikabarkan berada di Jawa Timur.

“Kami juga melakukan pelacakan ke daerah Jawa Timur, yaitu Surabaya kemudian Pasuruan. Dan kami telah bertemu dengan pacarnya,” ungkap Hendra.

Baca juga: Bagaimana Jadinya Jika Kepala Daerah Dipilih Oleh Legislatif? Ketua DPRD Cimahi Sampaikan Begini

Saat Tim penyidik berada di Jatim, justru mendapatkan informasi bahwa target bergerak ke arah barat dengan kuat dugaan tujuannya adalah Jawa Tengah.

“Saat ini kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mendapatkan tersangka ini di lokasi manapun. Tentu saja kami minta dukungan moril dan doa dari masyarakat Sunda maupun seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Kombes Hendra Rochmawan menegaskan bahwa yang dilakukan Resbob merupakan sebuah ujaran kebencian yang dialamatkan kepada kelompok tertentu, yakni suku Sunda.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka di Hari Anti Korupsi Sedunia

Saat ini Polda Jabar kata Hendra telah menerima laporan polisi (LP) dari supporter Persib Bandung viking serta Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.

“Terhadap LP ini, karena objeknya sama yang kami juga dapat informasi ada laporan dari tim SPKT Polrestabes Bandung nanti tetap satu yang akan kita ajukan,” jelasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *