Wakapolri Sebut Masyarakat Pilih Lapor Damkar Daripada Polisi: Persoalan Quick Response

Nasional106 Dilihat

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menyebut masyarakat lebih memilih melapor kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) daripada kepada kepolisian saat menghadapi masalah.

Tindakan masyarakat yang demikian menurut Dedi Prasetyo karena quick response Damkar lebih cepat daripada kepolisian (Polri). Pihak yang memberi respon tercepat tentu menjadi pilihan pertama masyarakat.

Dikatakan Dedi Prasetyo, quick response Damkar saat ini di bawah 10 menit, lebih cepat daripada quick response Polri yang hingga kini masih di atas 10 menit.

Baca juga: Prabowo Minta Kepala Daerah Tak Libatkan Anak Sekolah Sambut Kunjungan Kerja 

“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar quick response-nya cepat,” ungkap Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, jika mengacu pada standar PBB, response time sebuah lembaga harusnya di bawah 10 menit. Hal tersebut tidak terjadi pada korps Bhayangkara yang selalu memberi respon di atas 10 menit

“Di bidang SPKT dan laporan masyarakat, standar PBB itu dibawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” imbuhnya.

Baca juga: Fleksibilitas Kerja Ala Dedi Mulyadi Berikan ASN Toleransi Utamakan Rawat Orang Tua Sakit

Soal lambannya Polri merespon laporan masyarakat menjadi salah satu kekurangan Polri yang dibeberkan Komjen Dedi Prasetyo di hadapan seluruh Anggota DPR RI saat itu.

Sedikitnya, kata Dedi, terdapat 8 bidang quick win dari hasil riset Polri. Hal tersebut merupakan sesuatu yang diharapkan masyarakat tak lagi terjadi.

Selain soal quick response, yang masih menjadi PR Polri diantaranya perilaku anggota yang kerap menunjukkan gaya hidup hedon hingga kerap melakukan flexing (pamer kemewahan).

Baca juga: Dana Transfer Daerah Menipis, Pemdaprov Jabar Tetap Genjot Infrastruktur Akhir Tahun

Padahal menurutnya, setiap anggota Polri harus melihat kondisi masyarakat secara objektif, serta tidak berperilaku arogan.

Wakapolri menegaskan, masih adanya perilaku anggota yang tidak dikehendaki masyarakat merupakan dampak dari lemahnya pengawasan internal Polri. Soal pengawasan kata Dedi, menjadi salah satu hal yang dikeluhkan masyarakat.

“Pengawasan internal ini dikeluhkan masyarakat. Kenapa terjadi arogansi, kenapa terjadi perilaku menyimpang, abuse of power (penyalahgunaan wewenang), pengawasan kita kurang kuat,” akunya.

Baca juga: Delapan Kader PKK Terima Pin Emas, Gubernur Hadiahi Paduan Suara Rp50 Juta

Padahal, Dedi bilang institusinya itu telah membuat buku dengan istilah do and don’t, yang seharusnya menjadi pedoman bagi seluruh anggota polisi selama bertugas.

Yang tak kalah menarik dari keterangan jenderal polisi bintang tiga itu, adalah pelayanan publik di kepolisian yang sangat fundamental itu masih memliki PR besar. Dedi menyebut 62 persen permaslahan ada di tingkat Polsek , Polres, dan Polda.

“Kalau ini bisa kita selesaikan maka 62 persen permasalahan Polisi bisa kami selesaikan. Dengan optimalisasi 110 berbasis digital, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspon di bawah 10 menit,” ujarnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *