Badan Gizi Nasional Akui 45 SPPG Tak Jalankan SOP Sebabkan Kasus Keracunan Massal

Nasional37 Dilihat

Jakarta – Badan Gizi Nasional mengakui terdapat 45 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak menjalankan SOP (Standart Operational Procedure/prosedur standar operasional) dalam menjalankan fungsinya sebagai dapur penyediaan makan bergizi gratis (MBG).

Dengan tak menjalankannya SOP yang dimaksud, ke-45 SPPG tersebut menjadi penyebab keracunan massal yang belakangan terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Jawa Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang dalam sebuah wawancara yang videonya disebarluaskan melalui akun resmi BGN, Jumat (26/9/2025).

Baca juga: Gencarkan Simulasi Kebencanaan, Wakil Wali Kota Cimahi: Seluruh Stakeholders Lebih Siap

“Sore hari ini kami mencatat ada 45 dapur (SPPG) kami yang ternyata tidak menjalankan SOP dan menjadi penyebab terjadinya insiden keamanan pangan,” ucap Nanik S Deyang yang tampak meneteskan air mata.

Nanik melanjutkan, dari 45 dapur (SPPG) yang disebutnya itu, 40 diantaranya telah ditutup operasionalnya. Penutupan menurutnya, dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Padahal niat kami, niat Presiden ingin membantu anak-anak terpenuhi gizinya agar mereka menjadi generasi emas. Tapi tidak kami duga ternyata saat ini luar biasa masalah yang terjadi,” sambungnya.

Baca juga: Terpilih Kembali Jadi Ketua KORMI, Emma Dety Siap Pertahankan Gelar Juara Umum

Dirinya mengaku tak ingin menngungkap angka dalam kasus yang teradi beberapa hari terakhir. Karena, lanjut Nanik, persoalan yang dihadapi saat ini bukan soal angka, melainkan soal nyawa yang dirinya tak ingin satu anak pun mengalami sakit.

Atas nama institusinya, Nanik mengakui jika apa yang terjadi merupakan kesalahan pihaknya. Untuk itu, ia berjanji BGN akan memperbaiki setiap kesalahan yang menjadi penyebabnya.

“Karena ini bukan masalah angka, tapi satu nyawa pun, satu anak pun sakit, itu adalah menjadi tanggung jawab kami, adalah kesalahan kami sebagai pelaksana untuk harus memperbaikinya secara total,” kata Nanik.

Baca juga: Tepis Isu, DPRD Kota Cimahi Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan

Dalam video tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada anak-anak dan para orang tuanya. Pihaknya juga berjanji untuk menjaga agar peristiwa serupa tak lagi terjadi.

Dalam keterangannya, BGN juga menegaskan akan memberlakukan syarat kepemilikan sertifikasi oleh SPPG. Pihaknya juga berjanji akan mengutamakan penggunaan bahan baku pangan dari lokal.

Keputusan tersebut bertujan turut membantu pemberdayaan ekonomi lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, selain menjamin mutu dan keamanan dari program yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed