Selain Wamenaker Immanuel Ebenezer, Belasan Tersangka Terima Aliran Uang dari Perusahaan Jasa K3

Nasional226 Dilihat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran dana dari perusahaan jasa K3 kepada belasan tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer atas kasus pemerasan pengurusan Sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Wakil Menteri Imanuel Ebenezer sementara diduga menerima aliran uang dari Perusahaan Jasa K3 melalui tersangka berinisial AK yang sebelumnya menerima dari Perusahaan Jasa K3 (PJK3) sebesar Rp5,5 miliar dari praktek pengurusan sertifikasi K3 pada 2021-2024.

“Saudara AK diduga menerima aliran dana sejumlah Rp5,5 miliar dalam kurun waktu 2021-2024. Uang itu mengalir kepada sejumlah penyelenggara negara, diantaranya IEG sebesar Rp3 miliar pada desember 2024,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Wakilnya Ditangkap KPK, Yassierli Singgung Pakta Integritas Pegawai di Kemnaker

Tersangka AK merupakan salah satu dar beberapa tersangka lain yang menerima aliran dana langsung dari PJK3, perusahaan yang bekerja sama dengan Kemnaker dan memfasilitasi perusahaan dalam pengurusan setifikasi K3.

Puluhan miliar uang berhasil terkumpul dari selisih antara biaya pengurusan sertifikasi K3 yang sebenarnya (berupa PNBP) yakni Rp275.000 dengan tarif pengurusan dengan disertai pemerasan yang jumlahnya mencapai Rp6 juta per pekerja/buruh.

Selanjutnya uang yang dialirkan dari PJK3 tersebut, menjadi bancakan para tersangka, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer untuk digunakan keperluan pribadi, serta dialirkan kepada pihak lainnya.

Baca juga: Masuk Zona Merah Sesar Lembang, Begini Skenario Mitigasi Bencana Gempa Kota Cimahi

“Kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp81 miliar,” kata Setyo Budiyanto.

Lebih lanjut Ketua KPK mengatakan, pihaknya melakukan operasi tangkap angan (OTT) berdasarkan laporan masyarakat yang diterima ole KPK. Laporan tersebut dianggap sebagai bentuk nyata dukungan publik atas upaya pemberantasan korupsi.

Berdasarkan informasi dan sejumah keterangan yang dihimpun, KPK kata Setyo kemudian bergerak melakuan OTT secara paralel di sejumlah lokasi di Jakarta pada 20-21 Agustus 2025.

Baca juga: Ramai Kabar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Diduga Ditangkap KPK dalam OTT

Selain 14 tersangka yang digulung, komisi anti rasuah itu juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 unit mobil, 7 unit sepeda motor berbagai jenis, uang tunai Rp170 juta dan USD2.201, serta uang dalam beberapa mata uang lainnya.

“Barang bukti tersebut jumlahnya cukup banyak dan mempunyai nilai cukup tinggi. Hal ini relevan bahwa praktek pemerasan ini sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya, diperkirakan dari 2019 hingga saat ini.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *