Prabowo Sebut Aksi Anarkis Unjuk Rasa Mengarah pada Gejala Tindakan Makar dan Terorisme

Nasional49 Dilihat

Jakarta – Setelah mengamati situasi yang berkembang saat ini secara nasional, Presiden Prabowo menyampaikan sejumlah pandangan dan pesan dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025).

Salah satu poin yang disampaikan Presiden Prabowo dalam keterangan pers itu, adalah soal pandangannnya terhadap sejumlah peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, termasuk aksi anarkis yang dilakukan pihak tertentu.

Menurut Presiden Prabowo, beberapa tindakan yang terjadi dalam penyampaian aspirasi masyarakat beberapa waktu terakhir sudah mengarah pada pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia selama ini.

Baca juga: Tanggapi Situasi Terkini, Parpol Ini Ramai Pecat Kader dari Keanggotaan DPR RI

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun, jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis di stabilisasi negara, hal itu merupakan pelanggaran hukum,” tegas Prabowo.

Tak hanya itu, Presiden juga menyebut jika saat ini sudah tampak berbagai tindakan seperti pengrusakan fasilitas umum dan milik pribadi, hingga aksi penjarahan yang dilakukan kelompok tertentu.

Hal tersebut, lanjut Prabowo, tak hanya melanggar hukum, namun sudah mengarah pada perbuatan melawan hukum yang juga mengarah pada tindakan makar dan terorisme.

Baca juga: Pemkab Bandung Distribusikan Ribuan Ton Beras SPHP dalam Gerakan Pangan Murah

“Kita tidak dapat mungkiri, sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ucapnya.

Menanggapi situasi yang sudah sangat memprihatinkan, Prabowo dengan tegas mengatakan bahwa negara harus hadir melindungi rakyatnya, termasuk melindungi fasilitas yang dibangun dengan menggunakan uang rakyat.

Maka, dalam menyampaikan keterangan pers yang didampingi Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri dan sejumlah pimpinan lembaga negara, ia memerintahkan aparat keamanan untuk bertindak tegas.

Baca juga: Warga Cimahi Tengah Sambut Antusias Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kecamatan

“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum dan penjarahan, sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan baik dan damai. Ia bahkan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Silahkan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan dengan baik dan dengan damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” ucapnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *