Kota Cimahi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menyampaikan sejumlah persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah pada momen HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu Widyatmoko kepada Warta Pajajaran, usai mengikuti upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia tingkat Kota Cimahi, di Lapangan Rajawali, Minggu (17/8/2025).
Salah satu PR yang harus diselesaikan Pemkot Cimahi di bawah kepemimpinan Wali Kota Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, kata Wahyu Widyatmoko, adalah revitalisasi Stadion Sagkuriang.
Baca juga: Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Wali Kota Cimahi Siap Gratiskan PBB di Bawah 100 Ribu
“Beberapa pembanguan yang harus dilakukan, salah satunya stadion Sangkuriang. Tadi saya juga berbisik kepada Pak Wali Kota bahwa Stadion Sangkuriang adalah wajah dari kita,” ungkap Wahyu.
Selain pembangunan fisik Stadion Sangkuriang, politisi PKS itu juga menyebut Pemkot memiliki PR dari sisi non fisik, yakni berupa pembenahan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Cibabat).
Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir terdapat sejumlah permasalahan di rumah sakit milik pemda Kota Cimahi itu, terutama dari aspek pelayanan terhadap pasien.
Baca juga: Cimahi Kibarkan Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Namun Wahyu meyakini, tak hanya soal stadion Sangkuriang, penyelesaian masalah RSUD Cibabat pun dapat terselesaiakn dengan baik oleh Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira.
“Kemudian, pembenahan dan perbaikan manajemen rumah sakit Cibabat. InsyaAllah, saya yakin Pak Wali Kota dan Pak Wakil akan bisa melakukan itu semuanya,” ujar Wahyu.
Sementara itu, ia juga mengapresiasi hal yang telah dilakukan Pemkot Cimahi, diantaranya Wahyu menyebut pembangunan bundaran di jalan Daeng Ardiwinata (Cihanjuang), yang ia yakini akan mampu menyelesaikan persoalan kemacetan.
Baca juga: Harga Beras Masih Diatas HET, Menteri Pertanian Beri Penjelasan Begini
“Beberapa hal sudah terselesaikan, seperti kemacetan dengan adanya bundaran di jalan Cihanjuang,” katanya.
Pembebasan dan pemberian keringanan bagi masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) juga ia apresiasi. Hal itu menurutnya, akan meringankan beban masyarakat Kota Cimahi.
Disinggung soal potensi penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat kebijakan menggratiskan PBB untuk kategori tertentu, Wahyu menganggap keringanan yang dirasakan masyarakat menjadi bentuk kontribusi kesejahteraan dari pemerintah untuk warganya.
Baca juga: Bupati Dadang Supriatna Sebut Rencana Perbaikan Ratusan Kilometer Jalan sebagai Kado HUT RI
“Kalaupun PAD seumpama turun, tetapi ketika dikonversikan, kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat,” tutupnya.***(Heryana)