Tegas, Wali Kota Cimahi Sebut ASN Bukan Tempat Mencari Kenyamanan

Bandung Raya27 Dilihat

Kota Cimahi – Sebanyak 920 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Cimahi, menerima Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Cimahi Ngatiyana.

Dalam sebuah acara resmi, penyerahan SK wali Kota tersebut dilaksanakan di Aula Cimahi Techno Park, Jumat (4/7/2025), termasuk SK bagi 20 Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Cimahi.

“Ini bukan akhir dari proses, melainkan awal amanah besar sebagai pelayan masyarakat,” kata Wali Kota Nygatiyana saat memberikan sambutan.

Baca juga: DPR Dorong Wuling Gunakan Bahan Baku Nikel yang Melimpah di Indonesia

Mereka yang dilantik, diharapkan Ngatiyana berada di garda terdepan dalam meberikan pelayanan publik yang akuntabel serta responsif terhadap berbagai dinamika di jaman serba digital.

Terkhusus kepada 20 kepala sekolah yang baru menerima SK, Mantan Prarit TNI AD itu berpesan agar dapat menjadi ujung tombak reformasi pendidikan di kota Cimahi.

“Bawalah energi positif di tempat tugas yang baru,” pesannya.

Baca juga: Pemkot Bandung Segera Rombak Total Sistem Trayek Angkot

Pemerintah menurut Ngatyana, senantiasa berupaya untuk memenuhi tantangan era digital melalui peningkatan kemampuan dan kapasitas dari setiap jajaran birokrasi yang ada.

Untuk itu, pihaknya kerap membekali para Aparatur Sipil negara (ASN) dengan menyediakan berbagai bentuk pembinaan dan pelatihan, serta pemanfaatan teknologi informasi yan optimal.

Dirinya tegas menyatakan jika ASN bukan sebuah tempat untuk seseorang mencari kenyamanan semata. Sebaliknya, ASN menurut Ngatiyana adalah sebuah ladang pengabdian yang di dalamnya menuntut integritas, disilin, dan profesionalisme.

Baca juga: Kapolda Jabar Pimpin Apel Pasukan Pengamanan Piala Presiden 2025

“Jangan jadi ‘tuan’ di hadapan rakyat. ASN sejati hadir sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *