Kantor ATR/BPN Kota Cimahi Ingatkan Pentingnya Pendaftaran Tanah Ulayat

Bandung Raya71 Dilihat

Kota Cimahi – Pendaftaran tanah ulayat menjadi perhatian Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Cimahi.

Hal tersebut ditindaklanjuti Kantor ATR/BPN Kota Cimahi dengan mengelar rapat Monitoring Kepatuhan Pendaftaran Tanah Ulayat di provinsi Jawa Barat, di ruang rapat Kantah Kota Cimahi, Kamis (10/7/2025).

Disebutkan Kepala ATR/BPN Kota Cimahi Andhi Pratama Putra, rapat digelar sebagai bentuk nyata pelaksanaan Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).

Baca juga: Paparan Kepala ATR/BPN Cimahi Kepada Kementeriaan Soal Pembangunan Zona Integritas

Dalampelaksanaannya, hal tersebut mengacu pada Term of Reference (Kerangka Acuan Kerja) antara Kementerian ATR BPN dengan Bank Dunia.

Adapun tujuan dari rapat Monitoring Kepatuhan Pendaftaran Tanah Ulayat dilaksanakan dengan tujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap kebijakan, pedoman teknis, serta prinsip proyek ILASPP.

Kegiatan juga dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan akuntabel, transparan, serta sesuai peraturan perundang-undangan. Tujuan lainnya adalah untuk menjamin perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat hukum adat.

Baca juga: Kembali ke Sekolah, Toko Buku Menuai Berkah

Sebagai informasi terdapat sejumlah aspek yang diperhatikan saat melakukan monitoring. Diantaranya aspek kelengkapan dokumen dan prosedur, kepatuhan masyarakat, serta dukungan Pemda dalam pengawasan proses pendaftaran tanah ulayat.

“Kegiatan monitoring diharapkan efektif meminimalisasi konflik atas tanah ulayat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat masyarakat untuk mendaftarkan tanah ulayat,” kata Andhi.

Tak hanya Kantor ATR/BPN, rapat monitoring juga dihadiri Perwakilan Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, tim dari Bank Dunia, serta tokoh Kampung Adat Cireundeu.***(Heryana)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *