DPR Ingatkan Potensi Perdagangan Orang dari Tingginya Permintaan Paspor

Nasional36 Dilihat

Manggarai Barat – Tingginya animo masyarakat untuk membuat paspor wisata menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara saat melakukan kunjungan Kerja Reses di Labuan Bajo, Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (25/7/2025).

Namun Dewi Asmara mengingatkan seluruh pihak agar berhati-hati dengan tingginya permintaan pembuatan paspor. Ia khawatir kondisi demikian jutru membuka celah bagi praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Jangan sampai paspor yang dibuat untuk tujuan wisata justru disalahgunakan, terutama untuk kegiatan yang mengarah pada TPPO,” kata Dewi Asmara.

Baca juga: Tinjau Jembatan Dayeuhkolot, Bupati Bandung Pastikan Perbaikan Berjalan Lancar

Ucapannya tersebut disertai alasan dan bukti dari beberapa kasus yang pernah terjadi. Bahkan menurutnya, banyak kasus TPPO baru yang akhirnya terungkap setelah para korban menderita di luar negeri.

Dalam upaya antisipasi potensi TPPO, politisi Partai Golkar itu mengingatkan agar koordinasi dan sinergitas antar lembaga terjalin dengan baik. Sebut saja seperti Dinas Ketenagkerjaan, imigrasi, hingga BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

Dalam kesempatan itu, Dewi mengungkap data yang didapatkan Komisi XIII DPR RI, bahwa Labuan Bajo merupakan daerah dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di sektor imigrasi.

Baca juga: Sambut BRI Super League, Bojan Hodak: Pemusatan Latihan Persib Berjalan Baik

Namun, tingginya permintaan pembuatan paspor bukan dari Labuan Bajo, melainkan justru berasal dari Atambua dan Kupang.

Untuk itu, pihaknya sempat menyampaikan usulan agar dilakukan pengetatan pengawasan terhadap proses pembuatan paspor, terutama di wilayah dengan tingkat migrasi yang tinggi.

“Penting agar pengeluaran dokumen perjalanan dilakukan dengan selektif, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Baca juga: Bupati Kubu Raya Ancam Polisikan Guru yang Permalukan Siswa Nunggak Bayar LKS

Namun, Dewi menegaskan jika Komisi XIII DPR sangat mendukung pelayanan publik yang cepat dan maksimal yang dibarengi dengan kewaspadaan dan kehati-hatian.**(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *