Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyampaikan apresiasi atas langkah Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM) yang merevisi usulan penangguhan penahanan bagi tujuh tersangka persekusi retreat di Sukabumi, Jawa Barat.
Langkah Menteri HAM Natalius Pigai yang merevisi rencana penangguhan penahanan para tersangka tersebut, dianggap DPR merupakan sikap yang tepat dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Apresiasi juga diberikan DPR RI kepada Menteri HAM melalui berbagai pertimbangan hukum, termasuk kontitusi yang menjamin kemerdekaan beragama bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Anggaran Rp18 Miliar Digelontorkan Pemprov Jabar Benahi TPA Sarimukti
“Kita mengapresiasi bahwa kementerian HAM sudah merevisi dan mengoreksi apa yang disampaikan oleh staf khususnya,” kata Sugiat Santoso.
Ia menambahkan, institusi negara tidak boleh membenarkan tindakan kekerasan yang dilakukan satu atau sekelompok warga negara terhadap yang lainnya. Untuk itu, ia bahkan meminta agar para pelaku persekusi diproses hingga tuntas.
Komisi XIII DPR, kata Sugiat, akan terus mengawasi tindakan sekelompok orang di Sukabumi yang melakukan persekusi terhadap kegiatan retreat yang dilaksanakan di sebuah villa beberapa hari lalu.
Baca juga: Menikmati Ragam Kuliner di Z-Corner, Sentra Kuliner Baru di Kabupaten Bandung
“Komisi 13 akan mengawasi, mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang mengatasnamakan agama tertentu terhadap saudara kita di agama orang lain yang itu tidak dibenarkan oleh hukum-hukum negara kita,” tandasnya.
Sebelumnya, staf khusus Menteri HAM Harming Suwarta disebut mengeluarkan wacana memberikan penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka kasus persekusi kegiatan retreat di Kabupaten Sukabumi.
Namun, wacana yang mendapat kecaman dari berbagai pihak itu pun diklarifikasi oleh Menteri HAM Natalius Pigai yang secara tegas menyampaikan penolakan terhadap usulan Harming.
Baca juga: Lagi, Polres Cimahi Bekuk Anggota Geng Motor Pengedar Tembakau Sintetis
Komisi XIII mengepresiasi keputusan Natalius Pigai. DPR, kata Sugiat, juga bersikap tegas dan mengecam aksi persekusi di Sukabumi, sekaligus menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.***(Heryana)