Bandung Barat – Sejumlah cosplayer di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat mendapat teguran dari jajaran Polsek Lembang karena dianggap meresahkan para pengguna jalan yang melintas di kawasan wisata tersebut.
Tak hanya kostum yang mereka kenakan mirip hantu pocong menyeramkan, aksi mereka yang berniat menghibur para pengguna jalan justru dianggap polisi malah meresahkan. Alih-alih membuat warga terhibur, aksi mereka justru membuat takut.
Pernyataan juga disampaikan Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana yang menyebut aksi para cosplayer hantu pocong menakut-nakuti pengguna jalan berpotensi meresahkan. Hal tersebut menjadi alasan jajaran Polsek Lembang memberi peringatan.
“Betul, tadi malam kami melakukan imbauan kepada penyedia jasa hiburan pocong di Lembang agar tidak beraksi berlebihan, karena bisa meresahkan,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Hadi juga menyoroti beberapa aksi meresahkan yang dilakukan cosplayer hantu, diantaranya menakut-nakuti hingga meminta uang jas hiburan hantu secara paksa.
Selain tidak beraksi secara berlebihan dan menakuti, Kapolsek juga meminta agar para cosplayer itu meminta uang secara paksa, karena bisa berdampak pada kejahatan dan tindak premanisme.
Baca juga: Usai Timnas Indonesia Kalah Telak dari Jepang, Erick Thohir Ajak Publik Sepakbola Begini
Hadi menambahkan, pemberian teguran dan imbauan kepada para pengamen jasa cosplay dilakukan Polsek Lembang bertujuan me jaga kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Kita ingin memberikan edukasi dan memberikan rasa aman dan aman kepada masyarakat khususnya wisatawan,” pungkasnya.***(Heryana)