Beda Pendapat, Gubernur Larang Rapat di Hotel, Wali Kota Bandung Tetap Ikuti Kelonggaran Mendagri

Jawa Barat471 Dilihat

Kota Bandung – Diperbolehkannya kembali pemerintah daerah menggelar rapat di hotel oleh Mendagri Tito Karnavian, menimbulkan kebijakan beragam di tingkat daerah, termasuk antara Pemerintah Provisi Jawa Barat dengan Kota Bandung.

Dalam Sebuah video yang di akun instagam pribadinya, Guberjnur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap berpegang pada komitmennya untuk tidak menggelar rapat bagi para pejabat dan pegawainya di hotel.

Gubernur Dedi Mulyadi beralasan masih banyak persoalan di wilayahnya yang memerlukan bantuan keuangan dalam pembangunan. Bahkan menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut jauh lebih penting dari pada menghabiskan uang untuk rapat di hotel.

Baca juga: Kapolda Jabar Jelaskan Alasan Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Digelar di Cikole-Lembang

Dedi Mulyadi mengaku tak ingin terjadi kesenjangan antara daerah dengan fiskal yang rendah dan daerah yang memiliki PAD tinggi.

Ia mencontohkan kabupaten yang hanya mengandalkan pendapatan dari penambangan pasir yang tidak seberapa, sementara kerusakan terjadi pada alam dan infrastrukturnya, Berbeda dengan kota besar dengan PAD besar pula.

“Problemnya, tidak boleh terjadi kesenjangan antara daerah dengan pusat kota. Daerah-daerah yang fiskalnya sangat rendah, pendapatan daerahnya kecil habis untuk gaji pegawai,” kata Gubernur yang akrab disapa KDM itu.

Baca juga: Lakukan Inspeksi Kebersihan Lingkungan Kerja, Wabup Tasikmalaya: Tak Hanya Saat Kunjungan Pimpinan

Mantan Bupati Purwakarta itu juga memotret kondisi beberapa daerah di Jabar yang hingga kini masih memprihatinkan. Tak hanya pembangunan yang belum baik, kondisi perekonomian masyarakatnya pun masih perlu perhatian.

Apakah kabupaten yang fiskalnya rendah yang sekolahnya masih pada jelek, irigasi, jalan, dan puskesmasnya jelek, kemiskinannya tinggi, mau uang yang dikumpulkan dari pajak digunakan untuk rapat di hotel di kota besar?,” ujarnya.

Pendapat berbeda justru dilontarkan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Ia menegaskan jika pihaknya akan tetap menggelar rapat pejabat dan pegawai Pemkot Bandung dihotel, sesuai kelonggaran yang diberikan Mendagri.

Baca juga: Gubernur Jawa Barat Resmi Buka MTQH 2025, Diikuti Ribuan Kafilah

“Kalau kami, kalau kata Pak Menteri boleh, ya boleh,” ujarnya kepada Kompas dalam sebuah kegiatan, Senin (16/6/2025).

Setidakna Faran mengungkapkan dua alasan dirinya tetapakan menggunakan hotel untuk rapat pegawai Pemkot Bandung, meski berseberangan dengan kebijakan Gubernur Jabar yang masih melarang pegawai Pemdaprov rapat di hotel.

Alasan yang pertama, Wali Kota Farhan ingin menghidupkan hotel bintang tiga dan bintang dua yang menurutnya saat ini mengalami kesulitan akibat kebijakan efisiensi sebelumnya.

Baca juga: Jadi Tuan Rumah MTQH ke-39, Kabupaten Bandung Optimis 157 Kafilah Raih Juara Umum

“Tujuan utama kami adalah membantu menghidupkan kembali hotel-hotel bintang tiga dan bintang dua di kita yang suffer (kesulitan),” kata politisi Partai Nasdem itu.

Alasan lain diungkapkan Farhan karena bedanya kewenangan antara dirinya dengan Dedi Mulyadi. Menurutnya, ia memiliki kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung, serta berpandangan gubernur telah menyerahkan kewenangan tersebut padanya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *