Sempat Letuskan Senjata Rakitan ke Arah Warga, Pelaku Begal Akhirnya Dibekuk Polres Cimahi

Bandung Raya502 Dilihat

Kota Cimahi – Salah seorang terduga pelaku begal kendaraan bermotor berhasil dibekuk Polres Cimahi setelah sebelumnya diamankan oleh warga di jalan Raya Batujajar, Kampung Ciampel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (14/5/2025).

Pelaku begal bsebelumnya berjumlah dua orang, namun seorang rekannya berhasil melarikan diri bersama motor curian usai menabrak mobil saat dikejar korban pemilik sepeda motor tersebut.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah Adi Putra menuturkan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial AB, diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Cimahi Ini Siap Berikan Fasilitas Dirinya Dukung Pegiat Seni

“Saat ini Satreskrim Polres Cimahi bersama jajaran Polsek Padalarang dan Batujajar, berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat pelaku kejaghatan begal curas yang menggunakan senjata api rakitan,” ungkap Niko.

Pelaku AB ditangkap setelah sebelumnya bersama pelaku lain melarikan sebuah sepeda motor Honda Beat bernopol D-3989-SBU, milik korban bernama Mochamad Raehan yang sedag erparkir di kawasan Kihapit, Leuwigajah, Kota Cimahi.

Korban yang mengetahui motornya dicuri, kemudian mengejarnya bersama saksi bernama Agung. Pengejaran berakhir setelah korban berhasil memepet pelaku dan membuatnya terjatuh di jalan Raya Batujajar, kampung Ciampel.

Baca juga: Bupati Sukabumi Sebut Musrenbang RPJMD Jadi Panduan Arah Pembangunan Daerah

Sementara rekannya berhasil kabur, pelaku yang terjatuh (AB) sempat melarikan diri ke arah permukiman warga di sekitar lokasi sambil mengacungkan senjata dan melepasan beberapa tembakan.

“Sebelum diamankan, pelaku sempat meletuskan senjatanya sebanyak tiga kali di daerah Padalarang, kemudian berhasil diamankan. Saat ini dalam proses pematangan oleh Satreskrim Polres Cimahi,” jelas Kapolres Cimahi.

Niko melanjutkan, warga berhasil membuat pelaku AB terpojok di salah satu rumah, sebelum akhirnya petugas dari Polsek Padalarang tiba di lokasi dan menangkapnya.

Baca juga: Solusi Anti Nyasar ke Masjidil Haram, Jemaah Calon Haji Bisa Naik Bus Shalawat

“Kami masih melakukan pengembangan terkait beberapa TKP yang mungkin juga ada di luar wilayah hukum Polres Cimahi. Tentunya juga terkait dengan kepemilikan senjata rakitan,” jelasnya.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *