Polres Cimahi Persempit Ruang Premanisme Lewat Operasi Khusus, Belasan Debt Collector Diamankan

Bandung Raya361 Dilihat

Kota Cimahi – Sebanyak 12 orang debt collector (DC), mata elang (matel), dan orang-orang yang diduga melakukan tindak pidana.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah menuturkan, kegiatan pemberantasan premanisme dilakukan pihaknya bukan kali ini saja. Melainkan sebagai rangkaian kegiatan yang telah dilakuakan sejak awal bulan.

Pemberantasan premaisme juga disebutkan sebagai concern Polres Cimahi dalam menjaga kondusivitas dan kamtibmas di wilayah hukum Polres Cimahi, yakni meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca juga: Termasuk lawan Barito Putra, Ini Alasan Persib Bertekad Menangkan Seluruh Laga Sisa

“Ini rangkaian kegiatan yang sudah kami lakukan sejak awal bulan, dengan beberapa orang yang sudah diamankan, kurang lebih ada 12 orang,” kata Niko.

Kapolres menambahkan, dalam kegiatan pemberantasan premanisme pihaknya juga melibatkan personel TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kedua daerah.

Pihaknya mengklaim telah mengantongi data sasaran serta lokasi target operasi sebanyak 21 titik di Cimahi dan KBB, dengan kekuatan personel petugas sebanyak 70 orang.

Baca juga: Sukses Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri ATR BPN Serahkan 875 Sertipikat

“Sasarannya adalah orang-orang yang meresahkan masyarakat. Karena masih ada yang melaporkan kepada kami soal pihak-pihak yang meresahkan tersebut,” ungkapnya.

Disinggung terkait indikasi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap meresahkan masyarakat. Kapolres Cimahi menegaskan bahwa kepolisian melakukan tindakan tegas tak berdasarkan keompok tertentu.

“Jadi, tidak kami spesifikan siapa dan kelompok apa, mereka dan siapapun yang mencoba mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Cimahi akan menerima tindakan tegas dari kami,” tandasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *