Legalitas Tuntas, Koperasi Merah Putih di Cimahi Siap Beroperasi

Bandung Raya219 Dilihat

Kota Cimahi – Proses legalisasi yang menandai berdirinya 15 Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Cimahi telah seleai. Secara resmi, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyerahkan akta pendirian KMP tersebut, Selasa (27/5/2025).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Cimahi Techno Park itu, Ngatiyana mengatakan penyerahan akta pendirian KMP merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Tentang pembentukan KMP di desa dan kelurahan.

Dijelaskan pula jika Kota Cimahi menjadi daerah dengan penyelesaian 100 persen pendirian KMP tercepat. Sementara tenggat waktu penyelesaian yang diberikan adalah hingga 30 Juni 2025.

Baca juga: Hadir di ILC Swiss, Menaker Sebut Delegasi Indonesia Akan Bawakan Nilai Pancasila

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian pendirian KMP. Menurutnya, tuntasnya legalitas menjadi tanda kesiapan beroperasi koperasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi Hela Haerani, terutama kepada Ikatan Notaris Indonesia dalam proses pengurusan legalisasi KMP di Kota Cimahi.

Atas nama Pemkot Cimahi, pihaknya berjanji akan terus memberikan pendampingan hingga KMP nantinya dapat menjalankan opeasionalnya secara mandiri.

Baca juga: Begini Tanggapan Ketua DPRD Bandung Barat Atas Sejumlah Bencana Yang Terjadi

“KMP ini bukan hanya simbol, tapi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang nyata. Kami berharap juga dapat menjadi solusi dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok,” kata Hela.

Lebh dari itu,ia berharap KPM dapat berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, lebih meluas lagi juga bagi masyarakat.

Dijelaskannya, KMP akan dikembangkan berdasarkan potensi lokal. Namun, ia memastikan pada operasionalnya nanti akan berpegang pada upaya penguatan ekonomi kerakyatan.

Baca juga: Resmikan Poliklinik Padma, RS Hermina Soreang Terus Berinovasi Wujudkan Pelayanan Nyaman Bagi Pasien

Untuk mensejahterakan anggota dan masyarakatnya, KMP juga didorong untuk dapat menjadi mitra atas program nasioal penyediaan pangan murah demi kemandirian ekonomi yang berkeadilan.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *