Tanpa Perlindungan Hukum, DPR Sebut Pengemudi Ojol di Posisi Rentan

Nasional575 Dilihat

Jakarta – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyebut Ojeg Online (Ojol) telah menjadi bagian dalam menggerakkan perekonomian digital di Indonesia dari sektor.

Namun dalam prakteknya, Netty Prasetiyani memandang para pengemudi Ojol masih berada pada posisi rentan, tanpa adanya perlindungan hukum yang jelas dan penguatan tatanan regulasi.

“Kondisi ini dapat menempatkan mereka pada posisi yang rentan,” kata Netty dalam rapat dengar pendapat bersama Koalisi Ojol Nasional.

Baca juga: Optimisme Buahkan Hasil, Disdamkar Bandung Barat Raih Juara Ketiga Skill Competition Jawa Barat

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu (23/4/2025) itu, persoalan regulasi tampak menjadi poin utama dari sorotan politisi PKS itu.

Perlindungan hukum yang ia jelaskan termasuk didalamnya terkait hubungan antara pengemudi Ojol dengan pihak aplikator yang cenderung menunjukkan posisi diantara keduanya tak seimbang.

Menurutnya, banyak diantara pengemudi yang mengeluhkan keberadaan mereka pada posisi yang tak seimbang, bahkan beberapa kebijakan aplikator cendrung merugikan para pengemudi Ojol.

Baca juga: Keren, Ribuan Anak PAUD Kabupaten Bandung Pecahkan Rekor MURI Pembuatan Batik Ecoprint

“Tanpa adanya regulasi yang jelas, para pengemudi ojol tidak bisa selain harus taat pada kebijakan yang merugikan tersebut,” ungkapnya.

Beberapa kelemahan yang diterima pengemudi Ojol sebagai dampak dari tidak adanya kejelasan regulasi diantaranya soal jaminan sosial, jaminan kesehatan, keselamatan kerja, serta beerapa hal lainnya.

Seagai penampung aspirasi, Netty meminta agar negara memikirkan hal tersebut. Ia juga mengaku terus mendorong DPR agar persoalan penguatan regulasi Ojol dapat menjadi pembahasan prioritas.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *