Resahkan Warga, Polresta Bandung Tangkap Debt Collector Penarik Paksa Kendaraan di Jalan

Bandung Raya461 Dilihat

Kabupaten Bandung – Keberadaan penagih kredit kedaraan bermotor atau debt collector (DC) kerap dianggap meresahkan, terlebih saat mereka melakukan penarikan kendaran dari tangan debitur secara paksa di jalanan.

Tindakan para debt Collector yang juga dikenal dengan sebutan Matel (Mata Elang) yang demikian, telah membuat kersahan di tengah masyarakat resah.

Berbekal keluhan dan laporan masyarakat akan keberadaan Matel, Satreskrim Polresta Bandung mengamankan sedikitnya tujuh orang Debt collector di Kampung Tagog, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupate Bandung, Selasa (15/7/2025).

Baca juga:Persiapan Minim Tak Surutkan Optimisme Disdamkar Bandung Barat Juarai Lomba Tingkat Provinsi

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono melalui Kasatreskrim Ompol Luthfi Olot mengatakan, penangkapan kepada tujuh orang DC bermula saat melakukan patroli dan mengumpulkan informasi di wilayah Cileunyi.

Saat itu, dijalan Percobaan, Kecamatan Cileunyi, petugas menemukan sejumlah orang di depan sebuah minimarket yang dicurgai sedang melakukan penarikan unit kendaraan

“Tim kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tiga orang di lokasi,” jelasnya.

Baca juga: Pemprov Jabar Segera Hijaukan Lokasi Longsor Bogor Jadi Leuweung Batutulis dengan Pohon Endemik

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaaan terhadap tiga orang tersebut. Dari kartu pengenalnya diketahui jika ketiganya merupakan Matel dari PT Asmoro Jaya

Dari pemeriksaan tersebut, Polisi mengembangkannya hingga diperoleh informasi terkait gudang penyimpanan motor hasil tarik paksa di Kampung Tagog , jalan Sukahaji tempat dimana keempat oran lainnya juga ditangkap.

Dari gudang penyimpanan motor milik PT Asmoro Jaya itu, Petugas juga mengamankan 25 unit sepeda motor yang diduga hasil ativitas ilegal matel di lapangan, berupa penarikan paksa.

Baca juga: Program Padat Karya Dipilih Pemkot Bandung Jadi Upaya Stabilkan Ekonomi Warga

Barang bukti lainnya yang turut diamankan petugas adalah tujuh ponsel serta sejumlah dokumen yang diduga milik perusahaan tersebut.***(BS)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *