Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Skenario Ini

Nasional456 Dilihat

Jakarta – Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memprediksi puncak arus balik dari arah timur pulau Jawa pada Lebaran 1446 Hijriyah akan terjadi pada 5-6 April 2025.

Untuk itu, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan yang berakibat pada kepadatan dan kemacetan di puncak arus balik.

Diantara langkah rekayasa lalu lintas yang akan diambil Korlantas Polri adalah pemberlakuan contraflow di ruas tol Jakarta-Cikampek pada kilometer 70 hingga kilometer 47.

Baca juga: Pembunuh Sadis Perempuan Ditangkap Satreskrim Polres Cimahi, Sempat Kabur ke Depok

Namun, menurut Kakorlantas memungkinkan pihaknya menambah panjang ruas rekayasa contraflow hingga kilometer 36, jika kondisi arus lalu lintas dan volume kendaraan masih tinggi.

“Nanti contraflow kita perpanjang di km 36, akan lihat parameter-parameter jumlah traffic counting termasuk visi rasio yang kita langsung lihat di lapangan,” jelas Agus.

Rekayasa lain yang disiapkan pihaknya adalah sistem one way. Tahap pertama sistem ini akan diterapkan dari kilometer 188 Palimanan hingga kilometer 70 Cikarang Utama (Cikatama).

Baca juga: Masih Jadi Magnet, Alun-alun Bandung Gaet Ribuan Wisatawan Nikmati Libur Lebaran

Mengutip laman Korlantas Polri, skema contraflow tahap kedua juga memungkinkan diberlakukan pihaknya mulai dari kilometer 246 hingga kilometer 188, jika masih terjadi peningkatan volume kendaraan.

“Kebangkitan arus pada 3 April 2025, kami sudah akan lakukan one way lokal, tahap pertama kami berlakukan dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 Cikatama,” imbuhnya

Jika pada Jumat (4/4/2025) masih terjadi peningkatan jumlah kendaraan menuju Jakarta, maka contraflow tahap kedua akan diberlakukan dari kilometer 246 sampai kilometer 188.

Baca juga: Dari Rencana One Way Nasional Arus Balik Hingga Klaim Penurunan Angka Kecelakan

Agus Suryonugroho juga menyinggung skema one way nasional yang kemungkinan mulai diberlakukan pada 6 April 2025. Skema ini diagendakan akan dilepas oleh Kapolri dan Menteri Perhubungan.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *