Dokter PPDS UI Dilaporkan ke Polisi Usai Rekam Mahasiswi Mandi

Nasional325 Dilihat

Jakarta – Peristiwa dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) merekam mahasiswi yang sedang mandi di Jakarta, menambah deretan kasus dokter cabul yang belakangan marak terjadi.

Kali ini seorang dokter PPDS di Universitas Indonesia bernama Muhammad Azwindar ditahan polisi usai melakukan perekaman terhadap seorang mahasiswi tetangga kosnya yang sedang mandi di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, pelaku merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi tempat kos yang sama dengan pelaku.

Baca juga: Satnarkoba Polres Cimahi Amankan Koki Hotel Berbintang Produsen Tembakau Sintetis Mengandung Narkotika

“Kejadiannya pada 14 April 2025, pada saat korban mandi melihat ventilasi ada terlihat kamera,” ungkap Firdaus dikutip dari Kompas, Sabtu (19/4/2025).

Saat itu pula korban langsung mencaritahu siapa orang yang telah meletakan kamera di ventilasi kamar mandi. Tak berselang lama, korban mengetahui pelakunya adalah Muhammad Azwindar.

Setelah dipastikan pelakunya, korban bersama rekan-rekannya membawa pelaku dan menyerahkannya kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: DPRD Bandung Barat Tanggapi Isu Kerap “Minta Jatah” Tiap Evaluasi Anggaran

“Menurut keterangan pelaku, ia senang melihat korban dan hanya iseng melakukannya (perekaman). Pelaku juga mengaku bersalah dan siap menjalani proses hukum,” imbuhnya.

Kasat Reskrim juga mengatakan, Polisi menjerat dokter gigi tersebut dengan Pasal 44 Undang-Undang Pornografi, dengan ancaan hukuman 12 tahun penjara.

Kasus dokter PPDS cabul bukan kali pertama terjadi, sebelumnya publik dihebohkan dengan dugaan perkosaan yang dilakukan dokter PPDS Unpad terhadap anak pasien di RS Hasan Sadikin Bandung.

Baca juga: Rencana Naikkan Honor Harian Lepas, Wali Kota Bandung: Minimal Mendekati UMR

Belum lama ini bahkan kasus dokter PPDS cabul juga terjadi di Garut. Kasus melibatkan seorang dokter kandungan yang melakukan pelecehan terhadap pasien hamil yang sedang menjalani USG (Ultrasonografi).***(Heryana)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *