DPRD Kabupaten Bandung Jelaskan Pengertian Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres Prabowo Subianto

Bandung Raya356 Dilihat

Kabupaten Bandung – Sejak ditekennya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, isu efisiensi anggaran masih menjadi perbincangan hanga dalamberbagai kesempatan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengatakan, lembaganya mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran seperti yang diamanatkan Presiden Prabowo dalam Inpres tersebut.

Menurutnya, sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi berlaku pada perjalanan dinas organisasi perangkat daerah (OPD), tidak dengan anggota legislatif.

Baca juga: Bupati Bandung Barat Kepada Pemudik: Bertukarlah Cerita dengan Keluarga, Jangan Main Handphone Sendiri

Jadi, dalam Inpres tersebut, juga dijabarkan melalui surat Kemendagri bahwa efisiensi perjalanan dinas 50 persen itu bagi OPD. Kami Dewan tdak termasuk dalam kategori OPD,” jelas Hailuki saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/3/2025).

Namun, lanjutnya, meski sama-sama mengemban tugas di lembaga legislatif, Sekretariat Dewan (Setwan) termasuk ke dalam golongan OPD, sehingga efisiensi perjalanan dinas juga berlaku bagi Setwan

Ia juga menjelaskan pemahaman efisiensi yang dimaksud dalam Inpres tersebut. Menurut politisi Partai Demokrat itu, efisiensi bukanlah pemotongan, melainkan sebuah kebijakan realokasi anggaran.

Baca  juga: Kapolda Jabar Cek Kesiapan Petugas dan Fasilitas Pos Pengamanan Padalarang

“Bukan seperti di pemerintah pusat, anggaran dipotong kemudian disimpan di Danantara. Di pemerintahan daerah, realokasi bisa disalurkan untuk pendidikan, kesehatan, sosial, dan kebutuhan lain di daerah yang dianggap penting,” tandasnya.

Dirinya mengaku justru mendorong agar setiap OPD di lingkungan Pemkab Bandung mempublikasikan langkah efisiensi yang dilakukan, agar masyarakat mengetahui besaran angka hasil efisiensi.

Selainitu, masyarakat juga seharusnya mengetahui anggaran hasil efisiensi digunakan untuk keperluan apa saja, yang disebut dengan realokasi anggaran.

Baca juga: Soal Pemberantasan Premanisme, Wali Kota Cimahi: Dilakukan Persuasif Karena Tidak Sedang Genting

“Justru yang ingin kita dorong adalah bagaimana agar Kabupaten (OPD) mempublikasikan efisiensinya berapa bresar dan direalokasi menjadi apa,” sambungnya.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *