Polresta Bandung Bangun Kesadaran Masyarakat Tertib Lalu Lintas Lewat Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Bandung Raya1308 Dilihat

Kabupaten Bandung – Selama dua pekan ke depan Polresta Bandung akan menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025 secara serentak menjelang Ramadhan dan Operasi Ketupat.

Sesuai namanya, Operasi Keselamatan Lodaya 2025 berfokus pada peningkatan keselamatan berkendara di wilayah hukum Polresta Bandung, Polda Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono menjelaskan, Operasi Keselamatan Lodaya 2025 memiliki tujuan menekan dan mengurangi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan.

Baca juga: Marak Guru Lalai Soal SNBP, DPR Segera Panggil Menteri Pendidikan

“Kami menyoroti masih banyak pengendara yang melawan arus dengan alasan jarak dekat. Padahal, pelanggaran ini sering kali berujung pada kecelakaan fatal,” ujar Aldi usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Senin (10/2/2025).

Ia mengungkapkan keinginannya memberikan edukasi yang lebih massif kepada masyarakat pengguna jalan, bahwa keselamatan dalam berkendara hendaknya menjadi prioritas.

Selain melawan arus, pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan juga kerap dilakukan pengendara, seperti pemotor yang tidak menggunakan helm, merokok saat berkendara, berboncengan lebih, serta menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca juga: Jurus Jitu Kemenag RI Hemat Anggaran Hingga Rp680 Miliar per Tahun

Secara teknis, selain melalui Operasi Keselamatan Lodaya, edukasi juga dilakukan Polresta Bandung melalui pendidikan ketertiban lalu lintas dengan menyasar kalangan pelajar di sekolah.

Para petugas juga akan melaksanakan ramp check terhadap kendaraan besar seperti bus dan truk, untuk memastikan seluruh komponen kendaraan berfungsi dengan baik.

Masyarakat, lanjut Kapolresta Bandung, memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas, terkhusus di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca juga: Begini Langkah Strategis Pemerintah di Bandung Raya Pertahankan TPA Sarimukti Hingga 2027

Beberapa tindakan juga akan dilakukan jajaran Polresta Bandung kepada pelanggar saat operasi berlangsung. Namun, Aldi menekankan pelaksanaan operasi secara humanis dan tegas.

Sementara terkait sanksi yang akan diberlakukan kepada pelanggar, Aldi menyebut hal itu akan dilakukannya secara situasional. Pelanggaran berendara tanpa surat kendaraan maka akan ditahan.

Sedangkan bagi pelajar yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM), kata Aldi, tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *