Begini Langkah Strategis Pemerintah di Bandung Raya Pertahankan TPA Sarimukti Hingga 2027

Jawa Barat729 Dilihat

Kota Bandung – Permasalahan sampah di kawasan Bandung Raya masih terus diperhatikan pemerintah daerah di dalamnya. Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat memimpin rapat koordinasi di wilayah tersebut.

Rapat Koordinasi dihadiri Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara dan Penjabat Wali Kota Cimahi Benny Bachtiar, serta seluruh Camat dan Lurah dari dua kota.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Kota Bandung itu, Herman Suryatman mengaku telah membuat langkah khusus terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti agar dapat bertahan hingga 2027.

Baca juga: Hobi Terbangkan Drone? Yuk Ikuti Beberapa Catatan Ini Agar Aman dan Menyenangkan

“Jika dibiarkan tanpa pengelolaan yang optimal, kondisi ini bisa berpotensi menjadi masalah lingkungan yang lebih serius,” Kata Herman, Sabtu (8/2/2025).

Penanganan konkret menurutnya sangat penting dilakukan. Untuk itu, ia mendorong setiap daerah untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis kewilayahan.

Menurutnya, pemerintah kota harus mencari solusi penanganan sampah sejak dari hulu, yakni dari setiap rumah tangga serta melakukan optimalisasi TPS3R dan TPST.

Baca juga: Segera Perbaiki Jalan Rusak, Bupati Bandung: Ruas Dewata-Londok Mulai Tahun Ini

“Kita harus membiasakan konsep zero food waste di rumah, mengurangi sampah, serta mengolah dan mendaur ulangnya sejak dari sumbernya,” imbuhya.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati penambahan ritase pengangkutan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti, sesuai laporan dari A Koswara terait meningkatnya ritase sejak akhir Januari 2025.

Namun Koswara memastikan sisa sampah yang tidak diangkut akan dikelola di wiayahnya secara mandiri melalui optimalisasi TPS3R dan TPST.

Baca juga: Pemkab Bekasi Catat Realisasi Investasi Tertinggi di Jawa Barat, Capai Rp71,8 Triliun

Diketahui, pengangkutan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarikmukti saat ini lebih dari 140 ritase per hari, sedangkan dari Kota Cimahi lebih dari 17 ritase per hari.

Langkah strategis juga disepakati bahwa dalam 30 hari ke depan pemkot Bandung dan Pemkot Cimahi sepakat akan menekan jumlah ritase dengan pemanfaatan TPST dan TPS 3Rdi kedua daerah.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *