Beredar Hoaks Cetak KTP Berbayar, Camat Lembang Pastikan Pelayanan Dokumen Kependudukan Gratis

Bandung Raya564 Dilihat

Bandung Barat – Camat Lembang Bambang Eko Setyowahjudi menegaskan jika pelayanan administrasi kependudukan di kantornya tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang Eko merespon adanya rumor yang beredar jika pengurusan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di kantor Kecamatan Lembang dikenakan tarif hingga ratusan ribu rupiah.

Bambang Eko mengaku prihatin dengan adanya rumor tersebut yang disebarkan sebuah akun media sosial berbagi video karena dapat menimbulkan keresahan di tenah masyarakat.

Baca juga: Meluncur di Ruas Tol Saat Libur Panjang Imlek? Perhatikan Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Berikut

“Ada yang bilang membuat KTP sampai Rp150.000, begitu juga dengan pembuatan kartu keluarga yang katanya sampai ratusan ribu,” ungkap Bambang.

Atas informasi meresahkan tersebut, dirinya melakukan pengecekan kepada pegawai di lingkungan Kecamatan Lembang, hingga mendapat pengakuan para pegawai bahwa tidak pernah memperjualbelikan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK.

Menurutnya, sudah sering dijelaskan oleh pemerintah bahwa dalam pembuatan dokumen kependudukan tidak ada pungutan biaya. Kebijakan tersebut kata Bambang, juga berlaku hingga tingkat kewilayahan.

Baca juga: Polresta Bandung Sampaikan Komitmen Bersihkan Lapas Dari Peredaran Narkotika

“Kita memang tidak menafikan rejeki, memang ada yang memberikan tiba-tiba. Saya tegaskan kepada petugas bahwa kalian tidak boleh meminta atau membuat tarif, karena pembuatan KTP, KK, termasuk SKTM itu tidak dipungut biaya apapun,” tandasnya.

Dirinya mengimbau masyarakat agar tak segan untuk melapor kepadanya, jika mendapati petugas yang memungut biaya dalam pembuatan dokumen kependudukan dan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).

Mengapa Cetak KTP Butuh Waktu Lama?

Tak hanya soal pungutan biaya, ketersediaan blanko e-KTP juga menjadi sorotan. Sejumlah masyarakat diakui Bambang, kerap mempertanyakan minimnya ketersediaan blanko e-KTP.

Baca juga: Mendagri Sebut Pelaksanaan Pelantikan Dua Kepala Daerah Ini Akan Berbeda

“Perlu kami jelaskan bahwa kami pihak kecamatan tidak punya kewenganan membuat sendiri blanko e-KTP. Justru kami pun mendapatkan blanko KTP dengan diberi jatah 100 lembar dalam satu sampai dua minggu,” jelasnya.

Dengan kuota sebanyak itu, lanjut Bambang, bisa habs dalam kurun waktu tiga hari, sehingga dirinya memastikan jumlahnya memang sangat jauh dari jumah pengajuan pencetakan KTP.

Meskipun dirinya sering mengimbau masyarakat untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), namun diantaranya masih menginginkan KTP fisik untuk berbagai keperluan, termasuk perbankan.

Baca juga: Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Lebih Awal

Soal keterbatasan jumlah blanko, Bambang meyakini hal tersebut tak hanya dialami oleh kecamatan lembang, namun juga wilayah lainnya di Kabupaten Bandung Barat.

“Meskipun kami berharap kuota Kecamatan Lembang bisa mendapat lebih karena jumlah penduduknya juga lebih banyak. Apalagi sebelum pemiu ada kebijakan dari Dinas Kependudukan bahwa pencetakan KTP harus mendahulukan pemilih pemula,” sambungnya.

Camat Lembang juga mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri seluruh dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan SKTM agar terhindar dari praktek percaloan, sehingga bisa memastikan jika seluruh prosesnya tanpa pungutan.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *