Kapolres Cimahi Resmikan Gedung SPKT Baru, Ada Edukasi Hukum dan Warung Kejujuran

Bandung Raya547 Dilihat

Kota Cimahi – Polres Cimahi terus melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, terlebih kali ini didukung dengan kehadiran gedung pelayanan baru SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu).

Gedung SPKT akan digunakan Polres Cimahi untuk melayani masyarakat dalam menampung aduan, pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), SIM, hingga keluhan masyarakat terkait permasalahan anggota polisi.

Gedung SPKT Polres Cimahi diresmikan pada Senin (30/12/2024) yang ditandai dengan gunting pita oleh Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto.

Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Gadis Remaja Jadi Korban Pencabulan Kenalan Grup WA

“SPKT merupakan pintu gerbang kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena itu kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” kata Tri kepada awak media.

Bukan sekedar gedung pelayanan masyarakat biasa, Gedung SPKT Polres Cimahi dibangun untuk kenyamanan publik dalam menyampaikan laporan. Seluruh pelayanan Polres Cimahi Kata Tri, sudah terintegrasi dalam satu Gedung SPKT.

Yang menarik dari gedung baru tersebut, yakni adanya kegiatan edukatif bagi masyarakat dalam memahami hukum dan Undang-Undang, hingga pasal-pasal.

Baca juga: Welcome Back! Mantan Kapolres Cimahi Balik Bandung

“Fasilitas lainnya, ada warung kejujuran di gedung SPKT ini. Jadi, masyarakat bisa membeli aneka jajanan tanpa ada yang menunggu di gedung SPKT ini, kata Tri.

Warung tersebut kata Kapolres Cimahi itu, bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perilaku jujur dan anti korupsi

Sementara itu, pelayanan pengaduan Polres Cimahi dipastikan Tri berlangsung 24 jam. Artinya, masyarakat dapat mengakses pelayanan atau menyampaikan laporan kapan pun.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *