Jakarta – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan selama ini masih menuai banyak permasalahan dan perdebatan di masyarakat.
Pasalnya, sistem zonasi dianggap masih memiliki kelemahan dalam penerapannya. Bahkan belakangan, sistem ini ramai disebut masyarakat akan dihapuskan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mut’i mengatakan, dari persoalan sistem zonasi dalam PPDB tersebut membuat Presiden Prabowo Subianto memintanya untuk mengkaji ulang.
Baca juga: Sejumlah TPS Ambruk Akibat Hujan, Bawaslu Kota Cimahi Awasi Ketat Surat Suara
“Berbagai kelemahan ini sedang terus kita pelajari dan kami perdalam,” ungkapnya.
Ia berharap mulai tahun ajaran 2025-2026, melalui keputusan sidang kabinet sudah dapat menerapkan zonasi dengan sistem baru setelah sebelumnya dilakukan kajian.
Abdul Mut’i menjelaskan jika Presiden memberikan instruksi agar Kemendikdasmen melakukan kajian mendalam atas penerapan sistem zonasi pada PPDB.
Baca juga: Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Kondusif, Kapolresta Bandung Lakukan Monitoring
Hal tersebut terungkap saat Abdul menemui Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/11/2024) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, kata abdul, dibahas juga terkait kebijakan pembelajaran pemrograman coding di sekolah.
“Kami menyampaikan terkait beberapa kebijakan kami untuk pembelajaran coding sebagai kurikulum atau mata pelajaran pilihan di sekolah,” kata Abdul.
Baca juga: Penjabat Wali Kota Cimahi Harap Partisipasi Pemilih Capai Minimal 85 Persen
Namun diakuinya, penerapan pelajaran coding masih dilakukan kajian untuk menentukan di kelas berapa mata pelajaran pilihan tersebut akan diberlakukan.
Ia mengklaim jika kebijakan penerapan pembelajaran coding yang dimaksudnya itu telah mendapat dukungan dari Presiden.***(Heryana)