Terpilih Kembali Jadi Anggota DPR, Netty Soroti Mangkraknya Regulasi Pro Perempuan

Bandung Raya645 Dilihat

Jakarta – Politisi PKS Netty Prasetiyani Aher menyoroti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) usai dirinya terpilih kembali menjadi Anggota DPR periode 2024-2029.

Ia menilai, RUU PPRT yang tengah diperjuangkannya selama ini masih mangkrak sejak diusulkan pada 20 tahun yang lalu.

“RUU PPRT merupakan RUU yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja perempuan di Indonesia,” ujarnya, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: Pesawat Buatan PT Dirgantara Indonesia Siap Meriahkan HUT TNI di Langit Monas

Untuk itu, berjanji akan mengajak seluruh perempuan Anggota DPR untuk bersama-sama memperjuangkan regulasi yang dinilainya akan berpihak pada kesejahteraan perempuan di Indonesia.

Politikus asal Jawa Barat itu mengatakan, sebagai sesama perempuan, maka perempuan Anggota DPR  harus peka terhadap berbagai masalah krusial yang dihadapi perempuan.

Dirinya juga mengajak seluruh legislator perempuan untuk berkomtmen memberikan solusi terbaik bagi perempuan yang menghadapi masalah yang dihadapi perempuan, anak, dan keluarga.

Baca juga: Hujan Lebat Akibatkan Tembok di Cimahi Ambruk Seketika

Lebih dari itu, Netty yang pada periode sebelumnya berada di Komisi IX DPR, meminta agar suasana di parlemen lebih ramah perempuan.

“Jangan ada lagi penyikapan yang merendahkan perempuan, meski dalam bentuk kelakar di ruang-ruang parlemen,” tandasnya.

Bahkan ia juga meminta pelibatan perempuan yang lebih signifikan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Baca juga: Pemkot Bandung Waspadai Dampak Potensi Bencana Megathrust Selat Sunda

Netty yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPPPKS itu menegaskan jika partai yang dipimpinnya itu mendorongperempuan untuk berkiprah dalam dunia politik.

Dijelaskannya, pada periode 2024-2029 ini ada 9 orang kader PKS yang terpilih menjadi Anggota DPR. Partainya mendukung perempuan untuk menduduki jabatan di Fraksi atau pun AKD.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *