Tegas! Ketua DPRD Kota Cimahi Ancam Keluarkan Perwakilan Dinas Saat Mediasi Longsor Leuwigajah

Bandung Raya328 Dilihat

Kota Cimahi – Dampak masalah longsor Leuwigajah berbuntut pemanggilan sejumlah pihak terkait oleh DPRD Kota Cimahi dalam sebuah mediasiyang berangsung pada Rabu (9/10/2024).

Dalam pertemuan yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Bamus) itu, DPRD Kota Cimahi memanggil pengembang komplek Mandalika Residence sebagai terduga penyebab longsor serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cimahi.

Forum tersebut juga dihadiri sejumlah warga komplek Bukit Cibogo Living (BCL) yang menjadi korban rubuhnya tembok penahan tebing (TPT) yang dibangun oleh pengembang Mandalika Residence.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Cimahi Ingatkan Dua Potensi Bencana Jelang Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko yang memimpin langsung rapat tersebut, terlebih dahulu memastikan seluruh OPD yang diundang sudah berada di ruangan yang sama.

Namun, ketika mengetahui terdapat beberapa Kepala OPD tidak hadir saat itu, Wahyu pun mempertanyakannya kepada perwakilan dinas terkait.

“Kepala Dinasnya kemana, kenapa tidak hadir, apakah anda cukup bisa mewakili?,” tanya Wahyu kepada salah seorang perwakilan OPD.

Baca juga: Tinjau Lokasi Longsor Leuwigajah, Pimpinan DPRD Kota Cimahi Soroti Perda RTRW

Tak hanya itu, Wahyu semakin tegas megatakan akan mempersilahkan perwakilan dinas tersebut keluar ruangan setelah mengetahui alasan ketidakhadiran kepala OPD terkait karena sedang menghadiri rapat daring.

“Kalau kepala dinas tidak hadir, kami akan persilahan kalian keluar dari ruangan ini,” kata Wahyu dengan tegas.

Sikap politisi PKS itu kemudian disambut dengan pernyataan dari pimpinan DPRD Kota Cimahi lainnya yang juga tuut hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: DPRD Kota Cimahi Panggil Pengembang dan Dinas Terkait, Buntut Longsor Leuwigajah

“Ini persoalan menyangkut nyawa, harusnya jangan dianggap remeh, dan para kepala dinas yang diundang harusnya memperhatikan ini dan hadir,” ujarnya.

Dari pantauan Warta Pajajaran di ruang Bamus DPRD Kota Cimahi saat itu, sekitar tiga Kepala OPD tak turut hadir dalam upaya mediasi antara korban terdampak longsor dengan pengembang Mandalika Residence.

Beberapa perwakilan dinas menyebut pimpinan mereka akan datang setelah menyelesaikan kegiatan yang berbeda.

Baca juga: Buntut Longsor di Leuwigajah Cimahi, Terungkap Perumahan Tak Berizin

“Sekali lagi, kepala dinasnya mau hadir atau tidak? kalau tidak akan hadir, kami akan persilahkan kalian keluar ruangan ini,” tabah Wahyu.

Pertemuan antara pengembang Mandalika Residence, beberapa OPD Kota Cimahi, dan warga terdampak longsor Leuwigajah, terjadi usai DPRD memanggil pihak-pihak tersebut.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *