Pengembang Mandalika Residence Pastikan Bertanggung Jawab Atas Kerugian Warga Terdampak Longsor Leuwigajah

Bandung Raya832 Dilihat

Kota Cimahi – Sebanyak 12 Kepala Keluarga (KK) penghuni komplek Bukit Cibogo Living (BCL) yang terdampak bencana longsor tembok penahan tebing (TPT) di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, dikabarkan telah dievakuasi.

Untuk sementara waktu, warga RT 04 RW 17, Kelurahan Leuwigajah itu menempati apartemen The Edge yang berlokasi di jalan Baros.

Kabar tersebut disampaikan Ruben, perwakilan dari Pengembang Komplek perumahan Mandalika Residence yang berlokasi diatas komplek BCL.

Baca juga: DPRD Kota Cimahi Yakin Ada Pelanggaran Perda RTRW Sebabkan Longsor Leuwigajah

Diungsikannya warga terdampak longsor kata Ruben, merupakan bentuk tanggung jawab pihaknya terhadap 12 KK yang terdampak longsor.

“Kita berusaha bertanggung jawab dengan menyediakan hunian sementara sampai lokasi benar-benar aman,” tuturnya.

Ruben hadir mewakili pengembang Mandalika Residence dalam memenuhi panggilan DPRD Kota Cimahi pada Rabu (9/10/2024).

Baca juga: Tegas! Ketua DPRD Kota Cimahi Ancam Keluarkan Perwakilan Dinas Saat Mediasi Longsor Leuwigajah

Tak hanya pihak pengembang, DPRD juga memanggil sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Cimahi yang dinilai terkait dengan pembangunan Mandalika Residence yang diduga sebagai penyebab utama peristiwa longsor.

Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menjelaskan jika pihaknya juga mengudang warga terdampak longsor tersebut untuk mengonfirmasi keinginan dan aspirasi mereka.

“Untuk penanganan warga terdampak, tadi sudah diputuskan akan ditanggung pengembang dan dibantu Pemkot Cimahi” kata Wahyu.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Cimahi Ingatkan Dua Potensi Bencana Jelang Pilkada 2024

Namun, terkait adanya potensi pelanggaran perizinan pembangunan Mandalika Residence, pihaknya menutuskan akan membahas lebih komprehensif pada pertemuan berikutnya, yang diagendakan pada 29 Oktober 2024.

Sebelumnya, diketahui dua unit rumah di komplek BCL mengalami kerusakan akibat tertimpa ambruknya TPT milik Komplek Mandalika Residence pada Senin (7/10/2024).

Dalam peristiwa yang menarik perhatian masyarakat itu, dilaporkan tiga anak-anak mengalami luka akibat reruntuhan yang menimpanya.

Baca juga: Tinjau Lokasi Longsor Leuwigajah, Pimpinan DPRD Kota Cimahi Soroti Perda RTRW

DPRD Kota Cimahi akhirnya memanggil warga terdampak, Pengembang Komplek Mandalika Residence, serta sejumlah OPD Kota Cimahi dalam sebuah rapat yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Cimahi.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *