Kota Cimahi – Rasa penasaran masyarakat terkait kegiatan yang diduga penggeledahan yang dilakukan kepolisian beberapa waktu lalu di Pegadaian Batujajar, Kabupaten Bandung Barat ternyata benar.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto megungkapkannya melalui konferensi pers pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai Pegadaian Batujajar.
Dijelaskan Tri, pihak Satreskrim Polres Cimahi telah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut sejak 10 bulan yang lalu.
Baca juga: Begini Penjelasan Ketua DPRD Kota Cimahi Soal Ganti Rugi Pengembang Kompleks Mandalika
Adapun penggeledahan yang membuat masyarakat Batujajar penasaran, adalah dilakukan pihaknya pada sekira tiga minggu lalu.
“Terungkapnya tipikor di unit pelayanan Cabang Pegadaian Batujajar, jalan raya Batujajar, merupakan hasil kerjasama Polres Cimahi dengan Pegadaian. Peran aktif unsur terkait juga mempengaruhi keberhasilan kita mengungkap ini,” kata Tri.
Ia melanjutkan, selama 10 bulan penyelidikan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Bahkan kepolisian kata Tri, juga melibatkan saksi ahli kerugian negara dari BPKP.
Baca juga: Mengaku Trauma, Warga Terdampak Longsor Leuwigajah Enggan Kembali Huni Rumah Mereka
Tersangka berinisial RAS yang merupakan pengelola UPC Pegadaian Batujajar itu, diketahui telah melakukan beragam modus hingga menyebabkan kerugian negara mencapai sekira Rp500 juta.
Dalam aksinya,Lanjut Tri, pelaku membuat transaksi gadai fiktif. Selain itu RAS juga menukarkan barang jaminan gadai asli dengan perhiasan palsu, serta memberikan taksiran tinggi terhadap barang jaminan gadai.
“Modusnya memperkaya diri sendiri dengan melakukan tiga cara tadi. Kerugaian sudah dilakukan pembayaran Rp200 juta. Jadi, kerugian negara kini tinggal Rp300 juta,” jelasnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Cimahi Pimpin Mediasi Korban Longsor dan Pengembang Perumahan Mandalika
Dalam pegungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pegadaian tersebut, Polres Cimahi turut mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai, dokumen Pegadaian, perhiasan emas palsu, serta perhiasan dengan taksiran tinggi.
Tri mengatakan, pelaku seringkali mencari perhiasan emas di wilayah Bandung dengan model yang mirip barang jaminan di Pegadaian.
“Pelaku membeli bentuk perhiasan yang sama dengan yang digadaikan. Membelinya disepuataran Bandung, kemudian barang asli ditukar dengan yang palsu,” imbuhnya.
Baca juga: Yuk, Ketahui Ruang Lingkup dan Mitra Kerja Komisi III DPR RI Periode 2024-2029
Terkait penggeledahan di kantor Pegadaian yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, Kapolres Cimahi membenarkannya
“Kita sudah melakuan penggeledahan ditempat tersangka bekerja pada tiga minggu lalu. Itu pun kami diberikan kesempatan oleh pihak Pegadaian,” ungkapnya.***(BS)