Sah! Pimpinan Definitif DPRD Kota Cimahi Dilantik, Langsung Tancap Gas

Bandung Raya982 Dilihat

Kota Cimahi – Tiga Anggota DPRD terpilih, resmi menjadi pimpinan definitif DPRD Kota Cimahi usai mengikuti pelantikan yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna, Sabtu (21/9/2024)

Ketiganya adalah Wahyu Widyatmoko dari PKS sebagai Ketua, Ali Hasan dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua, serta Edy Kanedi dari Partai Demokrat juga sebagai Wakil Ketua.

Usai mengikuti pelantikan, Pimpinan definitif DPRD Kota Cimahi sudah langsung dihadapkan pada sejumlah agenda yang harus segera dilaksanakan.

Baca juga: Yuk, Kenali Inovasi Apa Saja di Pengadilan Agama untuk Permudah Masyarakat!

Bahkan di hari yang sama, mereka masih memiliki dua agenda, yakni rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta rapat penyampaian RAPBD 2025 bersama Pemerintah Kota Cimahi.

“Setelah pelantikan pimpinan definitif ini, tentunya ada program-program wajib yang harus kita lakukan. Salah satunya kita harus segera membahas hasil evaluasi APBD 2024,” ungkap Wahyu Widyatmoko.

Disinggung terkait kurangnya jumlah Wakil Ketua pada pelantikan, Wahyu menjelaskan jika hal tersebut dikarenakan Fraksi PDIP yang belum mengajukan nama.

Baca juga: Kapolda Jabar Kirim Satu Ton Ayam Beku Bagi Pengungsi Gempa Kabupaten Bandung

“Memang, seharusnya pimpinan DPRD Kota Cimahi ada empat dari partai pemenang, pas kebetulan dari Fraksi PDIP sampai hari ini kami menunggu semoga bisa secepatnya,” jelasnya.

Pihaknya mengaku tak bisa menunda agenda yang sudah ada, sehingga masih akan tetap berjalan meski hanya dengan tiga pimpinan, yakni satu Ketua dan dua orang Wakil Ketua.

Diakuinya, bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Fraksi PDIP agar pelantikan tetap berlangsung sesuai agenda.

Baca juga: Tak Hanya Judi Online, Ini Penyebab Terbesar Perceraian di Kota Cimahi

“Karena Senin waktu terakhir hasil evaluasi laporan harus kita sampaikan kepada Gubernur. Dan itu harus dibahas oleh Pimpinan DPRD definitif beserta AKD Banggar dan TAPD,” imbuhnya.

Di sisi lain kata Wahyu, pembentukan AKD dan Banggar harus dilakukan oleh pimpinan definitif, sehingga pihaknya tak lagi memiliki waktu.

Situasi demikian dipastikan poltisi PKS itu tak akan menghambat agenda yang sudah ditetapkan. Pasalnya, sifat pimpinan DPRD menurutnya kolektif kolegial.

Baca juga: Peluang Kontingen Jawa Barat Raih Hattrick PON Makin Terbuka

Tidak akan menghambat, karena sifat pimpinan itu kolektif kolegial. Andai kata ketuanya pun belum dilantik, wakilnya bisa langsung bekerja,” ujarnya.

Ia bahkan menegaskan, bahwa aturan memperbolehkan jika sampai pada tahap membahas atau bahkan menetapkan kebijakan anggaran.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *