Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher turut menyoroti soal Pusat Data Nasional (PDN) yang mengalami peretasan ransomware.
Atas peristiwa tersebut, Netty menyampaikan rasa prihatinnya, terutama atas lemahnya pihak terkait dalam mengamankan data rakyat Indonesia tersebut.
“Lembaga ini dibekali anggaran Rp700 miliar dari APBN, tapi keamanan datanya lemah serta tak memiliki backup yang mumpuni,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Masih Suasana Hari Bhayangkara ke78 Polresta Bandung Kembali Resmikan Rumah Layak Huni
Sorotan Anggota Komisi IX itu pun tertuju pada data kesehatan. Bahkan Netty menyebut seolah tidak belajar dari pengalaman yang sudah dilalui.
Politisi asal Jawa Barat itu juga bahkan mengingatkan publik atas peristiwa 2021, dimana data BPJS Kesehatan terkena hack dan diperjualbelikan.
“Data kesehatan kita begitu mudah untuk dibobol hacker. Kemudian disusul bocornya data E-HAC dan sekarang data kesehatan di PDN juga diretas,” sambungnya.
Baca juga: Truk Damkar Tertabrak Kereta Api, Begini Penjelasan Daop 3 Cirebon
Disebutkannya, akan ada banyak masalah susulan dari peristiwa dibobolnya PDN oleh hacker. Ia membayangkan jika kebocoran data pribadi kemudian disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Seorang pasien penyakit menular juga akan terkena isolasi sosial jika penyakitnya terungkap ke publik,” kata Netty.
Oleh karenanya, ia meminta pemerintah untuk sangat serius menangani permasalahan yang terjadi saat ini.
Baca juga: Beginilah Jadinya Saat Dekranasda Kota Bandung Gebrak Panggung PKJB 2024
Tak hanya disitu, Netty bahkan meminta adanya pelibatan penegak hukum untuk melakukan audit terhadap lembaga yang berwenang menjaga PDN.
Dirinya tak ingin masalah besar ini menguap begitu saja tanpa dimunculkannya pihak atau pejabat yang bertanggung jawab.
Dalam keterangan persnya juga, Netty meminta agar sesegera mungkin adanya aturan turunan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.
Baca juga: Sidang Pra Peradilan Digelar, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Kliennya Akan Bebas
Ia mnyebut harus ada sanksi tegas bagi instansi pemerintah dan pihak tertentu yang lalai dalam menjaga data masyarakat.”
“Harus ada sanksi tegas agar tidak sembarangan mengumpulkan data masyarakat,” pungkasnya.**(Heryana)