Pusat Data Diserang Ransomware, Kemenkum HAM Periksa Keimigrasian Secara Manual

Nasional298 Dilihat

Jakarta – Sejumlah layanan publik mengalami gangguan setelah server Pusat Data Nasional Sementara(PDNS) diketahui mengalami gangguan sejak Kamis (20/6/2024).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian di Kantor Kemenkominfo RI, Jakarta, Senin (24/6/2026).

“Hasil identifikasi kami atas kendala yang terjadi pada PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) akibat serangan serangan siber berjenis Ransomware,” ungkapnya.

Baca juga: Ratusan Warga Dapatkan Pengobatan Gratis Polresta Bandung

Pihaknya mengaku telah berhasil melakukan identifikasi sumber serangan Ransomware tersebut dan diketahui berjenis Brain Cipher.

Dijelaskan Hinsa, Brain Cipher Ramsomware yang menyerang PDNS tersebut merupakan pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0.

Pihaknya bersama berbagai lembaga siber lainya menyebut akan melakuan analisis dan penelitian lebih lanjut atas serangan ransomware tersebut.

Baca juga: Lembaga Kemasyarakatan di Kota Cimahi Ikuti Sosialisasi Pilkada Provinsi dan Daerah

“Ini menjadi penting untuk lesson learned dan upaya mitigasi agar insiden serupa tidak terjadi lagi,” ujar Hinsa.

Serangan ransomware tersebut dilaporkan berdampak pada terganggunya sejumlah layanan publik, termasuk layanan keimigrasian di Kementerian Hukum dan HAM.

Pemeriksaan keimigrasian yang bisanya menggunakan Sistem Informasi Keimigrasian (SimKim), untuk sementara dijelaskan Menkum HAM Yasonna Laoly dilakukan secara manual.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *