Anggota DPR RI Ini Pastikan Korban Judi Online Tak Langsung Masuk DTKS

Nasional378 Dilihat

Jakarta – Isu korban judi online akan mendapat bantuan sosial akhir-akhir ini mendapat beragam tanggapan dari berbagai kalangan, tak terkecuali dari Anggota DPR RI Diah Pitaloka.

Dengan tegas ia mengatakan, korban judi online yang mendapatkan bantuan sosial tak langsung masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ia berpandangan jika korban judi online tak bisa serta merta di generalisir sebagai peneriman bansos dan langsung masuk dalam DTKS.

Baca juga: Geng Bermotor Penganiaya di Kebon Kopi Diringkus Polisi

“Jadi, DTKS kan sistem pendataan sosial, tapi nggak bisa digeneralisir kalau kalah judi online jadi miskin,” ujarnya.

Ia mempertegas jika siapapun yang masuk dalam DTKS harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, bukan dikarenakan seseorang menjadi korban judi online.

Namun ia memastikan jika seorang korban judi online masuk dapat memenuhi kriteria melalui proses verifikasi, maka diperbolehkan masuk ke dalam DTKS.

Baca juga: Kemenag RI Klaim Pergeseran Jemaah Haji Indonesia di Muzdalifah Berlangsung Cepat

“Misal jatuh miskin butuh bantuan, tapi variabelnya bukan kalah judi online menentukan masuk DTKS,” tandasnya.

Wakil Ketua KOmisi VIII DPR RI itu memandang hal penting adalah pada pemberantasan judi online itu sendri sejak dari akarnya.

Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy menyatakan pihaknya akan terlibat dalam penanganan dampak judi online.

Baca juga: Dinilai Inovatif dan Inspiratif, Bupati Bandung Raih Best Performing Government Award 2024

Pernyataan menjadi kontroversi di tengah publik ketika muncul isu korban judi online akan menerima bansos untuk memulihkan korban dari ketergantungan.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *