Jakarta – Kabar tak menyenangkan disampaikan Kementerian Agama RI melalui Sekjen Kemenag RI M Ali Ramdhani, terkait adanya keterlambatan penerbangan jemaah calon haji menuju Arab Saudi.
Keterlambatan atau delay terjadi pada kloter 41 Embarkasi Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah akibat pesawat yang akan ditumpangi mengalami masalah pada mesin.
Disebutkan Ali, kloter 41 (SOC-41) sedianya akan diterbangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, Kamis (23/5/2024), pukul 07.40 WIB.
Baca juga: Pemkot Cimahi Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPALD-T Senilai 500 Juta dari BRI
Seluruh jemaah SOC-41 saat itu terpaksa kembali ke asrama haji, padahal mereka sebelumnya telah berada di area fasttrack Bandara Solo.
Setelah menunggu sekira lima jam, rombongan jemaah SOC-41 akhirnya diterbangkan menggunakan pesawat yang akan digunakan untuk penerbangan kloter berikutnya, yakni SOC-42.
“Delay ini memunculkan efek domino, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam,” kata Ali seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI.
Baca juga: Satu Bus Dilarang Lanjutkan Perjalanan Menuju Kawasan Wisata Kabupaten Bandung
Meskipun ada solusi dengan menggunakan pesawat berikutnya, namun hal itu kata Ali memunculkan masalah baru, karena seluruh kloter akan mengalami delay.
Tak hanya itu, keterlambatan penerbangan akan lebih panjang dialami kolter berikutnya. Jika SOC-42 terlabat 7 jam, maka kloter SOC-43 terlambat hingga 17 jam.
Ali mengaku mendapat laporan marahnya para jemaah atas peristiwa tersebut. Pihaknya pun disebutkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hilman Latief akan menyurati Garuda Indonesia sebagai bentuk protes.
Baca juga: Coffee House Cimahi, Tongkrongan di Pusat Kota dengan Vibes Rumah Sendiri
Salah satu bentuk pertanggungjawaban yang diminta pihaknya kepada Garuda Indonesia adalah agar maskapai pelat merah itu memberikan akomodasi bagi jemaah kloter SOC-43.
Kemenag beralasan, waktu untuk SOC-43 di asrama telah habis, sementara mereka masih belum diterbangkan akibat menunggu kesiapan pesawat berikutnya.
“Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia,” tandasnya.***(Adel Hadianie)