Kabupaten Bandung – Dua orang polisi gadungan diringkus petugas dari Polresta Bandung di kawasan Pasar Rancamanyar, Sabtu (27/4/2024).
Kedua polisi gadungan berinisial ER (38) dan YA (24) itu diamankan setelah memalak warga sekitar yang berujung terjadinya keributan di lokasi.
Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat terkait keributan di pertigaan pasar Rancamanyar tersebut langsung menuju lokasi kejadian.
Baca juga: Cimahi Menari, Penjabat Wali Kota: Dari Cimahi Untuk Indonesia Bahkan Dunia
“Dari informasi diketahui telah terjadi pemalakan atau pemerasan oleh dua orang dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Jabar,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.
Lebih lanjut dikatakan Kusworo, kedua pelaku pemalakan mengenakan kaos polisi dengan logo korps Bhayangkara pada bagian dada.
Dalam melakukan aksinya tersebut, kedua pelaku kata Kusworo menodongkan senjata api kepada calon korbannya dan warga yang berada di sekitar lokasi.
Baca juga: Cimahi Menari, Ketika Ribuan Penari Sukses Pukau Perhatian Warga Kota
Disebutkannya, kedua pelaku sempat berusaha kabur, namun berhasil dikejar anggota Satreskrim Polresta Bandung dan digiring ke Mapolresta.
Pelaku ER yang merupakan warga Cikajang, Garut dan YA yang berasal dari Nagreg diketahui telah sering melakukan pemalakan di wilayah Cicalengka hingga Baleendah, Kabupaten Bandung.
Meski korban disebutkan Kusworo keberatan membuat laporan Polisi, namun pihaknya tetap membawa para pelaku bersama sejumlah barang bukti.
Baca juga: Bawaslu Kota Cimahi Buka Kesempatan Bagi Warga Bergabung Jadi Panwaslu
Polisi mengamankan satu unit mobil Honda Brio berwarna merah. Kendaraan tersebut menurutnya kerap digunakan pelaku dalam tindak kejahatan.
Dari tangan pelaku juga didapati dan diamankan sebuah pistol korek beserta sarung tangan dan amunisi palsu, ponsel merk Vivo dan iPhone 6.
Dalam keteranganya, petugas juga mengamankan jam tangan, dompet, sepatu tactical, dan 90 butir obat Tramadol.
Baca juga: Go Semifinal! Timnas Indonesia U23 Libas Taeguk Warriors
Pihaknya hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku.***(bs)